Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Grobogan.

Kantor Polres Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua pelaku inisial ASD alias Wulan dan AI Dilaporkan ke Polres Grobogan. Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah petani di Kabupaten Grobogan dengan melibatkan pembelian beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua orang yang dilaporkan itu, satu orang sudah ditetapkan tersangka yakni AI dan telah ditahan.

Pengacara para korban penipuan, T Djohansyah, menjelaskan, bahwa awalnya para petani sangat antusias, karena percaya bahwa beras mereka akan dibeli dengan tujuan mulia. Namun, kenyataannya mereka ditipu, dan pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula ketika para pelaku menawarkan pembelian beras kepada petani dengan iming-iming bahwa hasil panen tersebut akan digunakan untuk program MBG, sebuah program yang dijalankan untuk membantu masyarakat melalui distribusi makanan bergizi.

Baca Juga :  Nenek Disabilitas Alami Kesedihan Usai Kehilangan Uang, Kapolres Grobogan Turun Tangan

Berbeda dengan harapan petani, program ini ternyata hanyalah kedok untuk menipu mereka.

“Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah dalam keterangannya. Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan Djohansyah, kerugian total yang diderita para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Juga :  Bambang Pujiyanto Cabup Nomor 2 Beserta Relawan Batur Berikan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah

Angka ini merupakan kerugian kolektif yang dialami banyak petani yang terjebak dalam aksi penipuan tersebut.

Bahkan, beberapa petani dilaporkan harus menjual kambing mereka untuk menutupi utang koperasi, karena hasil panen mereka yang seharusnya dibayar oleh pelaku, tidak kunjung dibayar.

“Mereka bahkan harus menjual ternak untuk membayar utang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar. Ini yang membuat kami dan tim pengacara tergerak untuk membantu mereka menuntut keadilan,” tambah Djohansyah.

Kasus ini juga menunjukkan betapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih berusaha memperdaya rakyat, khususnya petani kecil, dengan memanfaatkan program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kegiatan Goes To Jakarta Diskominfo Grobogan Dinilai Tidak Mengindahkan Intruksi Pemerintah Pusat

Dalam hal ini, program MBG yang seharusnya mendukung para petani malah dimanfaatkan pelaku untuk menipu mereka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana program unggulan pemerintah justru dijadikan dalih untuk menipu rakyat kecil oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Djohansyah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG. Ia meminta rekan media agar bersabar menunggu rilis. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Eks Kades Kalirejo Grobogan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBDes 2020–2022
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Berita Terbaru