Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Grobogan.

Kantor Polres Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua pelaku inisial ASD alias Wulan dan AI Dilaporkan ke Polres Grobogan. Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah petani di Kabupaten Grobogan dengan melibatkan pembelian beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua orang yang dilaporkan itu, satu orang sudah ditetapkan tersangka yakni AI dan telah ditahan.

Pengacara para korban penipuan, T Djohansyah, menjelaskan, bahwa awalnya para petani sangat antusias, karena percaya bahwa beras mereka akan dibeli dengan tujuan mulia. Namun, kenyataannya mereka ditipu, dan pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula ketika para pelaku menawarkan pembelian beras kepada petani dengan iming-iming bahwa hasil panen tersebut akan digunakan untuk program MBG, sebuah program yang dijalankan untuk membantu masyarakat melalui distribusi makanan bergizi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

Berbeda dengan harapan petani, program ini ternyata hanyalah kedok untuk menipu mereka.

“Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah dalam keterangannya. Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan Djohansyah, kerugian total yang diderita para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Juga :  Nenek Disabilitas Alami Kesedihan Usai Kehilangan Uang, Kapolres Grobogan Turun Tangan

Angka ini merupakan kerugian kolektif yang dialami banyak petani yang terjebak dalam aksi penipuan tersebut.

Bahkan, beberapa petani dilaporkan harus menjual kambing mereka untuk menutupi utang koperasi, karena hasil panen mereka yang seharusnya dibayar oleh pelaku, tidak kunjung dibayar.

“Mereka bahkan harus menjual ternak untuk membayar utang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar. Ini yang membuat kami dan tim pengacara tergerak untuk membantu mereka menuntut keadilan,” tambah Djohansyah.

Kasus ini juga menunjukkan betapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih berusaha memperdaya rakyat, khususnya petani kecil, dengan memanfaatkan program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

Dalam hal ini, program MBG yang seharusnya mendukung para petani malah dimanfaatkan pelaku untuk menipu mereka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana program unggulan pemerintah justru dijadikan dalih untuk menipu rakyat kecil oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Djohansyah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG. Ia meminta rekan media agar bersabar menunggu rilis. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang
Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan
Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIB

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Senin, 2 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:59 WIB

Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB