Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Grobogan.

Kantor Polres Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua pelaku inisial ASD alias Wulan dan AI Dilaporkan ke Polres Grobogan. Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah petani di Kabupaten Grobogan dengan melibatkan pembelian beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua orang yang dilaporkan itu, satu orang sudah ditetapkan tersangka yakni AI dan telah ditahan.

Pengacara para korban penipuan, T Djohansyah, menjelaskan, bahwa awalnya para petani sangat antusias, karena percaya bahwa beras mereka akan dibeli dengan tujuan mulia. Namun, kenyataannya mereka ditipu, dan pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula ketika para pelaku menawarkan pembelian beras kepada petani dengan iming-iming bahwa hasil panen tersebut akan digunakan untuk program MBG, sebuah program yang dijalankan untuk membantu masyarakat melalui distribusi makanan bergizi.

Baca Juga :  Mengeluh Sakit Saat Nyetir, Seorang Sopir di Grobogan Mendadak Meninggal Dunia

Berbeda dengan harapan petani, program ini ternyata hanyalah kedok untuk menipu mereka.

“Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah dalam keterangannya. Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan Djohansyah, kerugian total yang diderita para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar.

Angka ini merupakan kerugian kolektif yang dialami banyak petani yang terjebak dalam aksi penipuan tersebut.

Bahkan, beberapa petani dilaporkan harus menjual kambing mereka untuk menutupi utang koperasi, karena hasil panen mereka yang seharusnya dibayar oleh pelaku, tidak kunjung dibayar.

“Mereka bahkan harus menjual ternak untuk membayar utang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar. Ini yang membuat kami dan tim pengacara tergerak untuk membantu mereka menuntut keadilan,” tambah Djohansyah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

Kasus ini juga menunjukkan betapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih berusaha memperdaya rakyat, khususnya petani kecil, dengan memanfaatkan program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam hal ini, program MBG yang seharusnya mendukung para petani malah dimanfaatkan pelaku untuk menipu mereka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana program unggulan pemerintah justru dijadikan dalih untuk menipu rakyat kecil oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Djohansyah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG. Ia meminta rekan media agar bersabar menunggu rilis. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House
Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes
Bertahan Hampir 3 Dekade, Perayaan Ultah Media Cakrawala ke 28 Tahun Diisi Berbagai Kegiatan
Perhutani KPH Purwodadi Bekali Karyawan Fokus Kawal Produksi Kayu 2025 Bersama LMDH
H. Muhtarom, S.Ag Jadi Ketua Terpilih IPJT Grobogan, Diharapkan Mampu Membawa Semangat Baru
Dukung Ketahanan Pangan, Pramuka Saka Wanabakti Kembangkan Koro Pedang di BKPH Karangasem
Beredar Video Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Grobogan, Dikaitkan Adanya OTT Oknum Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:01 WIB

BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:06 WIB

Bertahan Hampir 3 Dekade, Perayaan Ultah Media Cakrawala ke 28 Tahun Diisi Berbagai Kegiatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:06 WIB

Perhutani KPH Purwodadi Bekali Karyawan Fokus Kawal Produksi Kayu 2025 Bersama LMDH

Berita Terbaru