Tiang Bendera Oleng Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Tersengat Listrik di Kedungtuban Blora Saat Pasang Bendera 

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com – Empat orang pria mengalami sengatan listrik tegangan tinggi dan luka bakar serius saat memasang tiang bendera di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiang besi setinggi 15 meter yang mereka dirikan oleng dan mengenai jaringan listrik milik PLN, membuat arus besar merambat dan menerjang mereka hingga terpental ke lantai.

Keempat korban terdiri dari tiga karyawan dan seorang warga sipil yang kebetulan berada di lokasi.

Baca Juga :  Pelatihan Video Reportase Polwan Polres Blora, Tingkatkan Ilmu Secara Profesional

Mereka berinisial RDY (39) dari Kecamatan Kradenan, PRA (26) dari Kecamatan Blora, N (53) dari Kecamatan Cepu, serta CB (40) dari Kecamatan Kedungtuban yang menjemput istrinya.

Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo P., S.H., yang mengonfirmasi kejadian melalui Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiang bendera sebelumnya diturunkan karena tali nilonnya putus.

Baca Juga :  Momentum Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah di Kawasan Rel Kereta Api Kedung Jenar

“Awalnya dua orang saja yang menangani, kemudian dua orang lain membantu karena tiangnya berat. Saat dinaikkan, ia melengkung dan bersentuhan dengan kabel tegangan tinggi,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari warga dan petugas sekitar, korban dibawa ke Puskesmas Kedungtuban. Pemeriksaan menunjukkan mereka memiliki luka bakar dan cedera dengan tingkat keparahan berbeda, RDY luka bakar di tangan dan pergelangan, CB cedera kepala, bahu, dan kaki, N mengalami sayatan di kepala sepanjang 9 cm, serta PRA luka bakar di tangan dan kaki.

Baca Juga :  Kompol Slamet Jabat Wakapolres Blora

Karena memerlukan penanganan khusus, keempat korban dirujuk ke RSUD Cepu pada pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP dan menyimpan barang bukti berupa tiang besi dan tali nilon.

Dilaporkan bahwa jarak antara posisi tiang dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter, sehingga sangat berisiko jika terjadi kemiringan selama pemasangan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal
Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas
Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, PAD Capai 106,56 Persen
Serahkan 70 SK Pensiun, Bupati Arief Ajak ASN Purna Tugas Tetap Jadi Teladan Masyarakat
Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD senilai Rp 27,9 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 07:27 WIB

Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 20:08 WIB

Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis

Rabu, 1 April 2026 - 20:29 WIB

Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

Berita Terbaru