KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, yang tergabung dalam Forum Komunikasi ketua RW Desa Tanjungrejo melakukan aksi unjuk rasa di lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) sampah Desa setempat. Senin (16/1/2025).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Tanjungrejo itu dipicu adanya bau menyengat dari Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah yang pengelolaannya kurang maksimal, aehingga menimbulkan bau tak sedap yang sangat menggangu warga masyarakat desa Tanjungrejo.
Selain menimbulkan bau tak sedap, TPA tersebut juga mencemari lingkungan sekitarnya, seperti timbulnya lindi di sebagian sumur warga Desa Tanjungrejo dan juga mencemari air Sungai Jati Pasihan.
Selain itu berdampak kebeberapa lahan pertanian milik warga disekitar TPA.
Pada aksi unjuk rasa itu, Kepala Desa Tanjungrejo, Kristian Rahardianyato, juga ikut turun ke jalan berbaur dengan masa pengunjuk rasa.
Bahkan Dia juga melakukan orasi dengan suara lantang mengkritisi kinerja pihak pengelola TPA dan juga memprotes pemkab Kudus yang tak pernah mau merespon keluhan warga Tanjungrejo.
“Kami dari pemerintah desa Tanjungrejo dengan seluruh Ketua RW, Perwakilan dari masyarakat, bahwa kegiatan pagi hari ini sebetulnya sudah tidak kita inginkan, bertahun tahun kami menghimbau untuk tidak menggelar aksi, tapi apa boleh buat, kami pihak pemerintah desa sudah pernah mengajukan audensi ke Pj Bupati, tetapi tak pernah ada tanggapan baik lisan maupun tertulis,” kata Kades dalam orasinya.
Setelah Kepala Desa dan para pengunjuk rasa melakukan orasi, kemudian dilakukan audensi dengan pihak terkait di Balai Desa Tanjungrejo, yakni dari pihak dinas, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup,( PKPLH ) dinas PUPR, Dinas PPKAD, dan dan Bupati terpilih Sam’ani lntakoris.
Dalam audensi antara warga dan pihak terkait, membuahkan beberapa kesempatan, diantaranya, normalisai sungai dan drainase terdampak, serta penutupan sementara Tempat Tembuangan Akhir ( TPA ) Tanjungrejo.
Laporan: Faizun
Editor : Heri