Vio Sari Kritik Keras KPK: Konferensi Pers Penahanan Wali Kota Semarang Tak Transparan, Percuma Tampilkan Tersangka Jika Wajahnya Tak Diperlihatkan!

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Viosarrinews.com (Vio Sari), melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konferensi pers penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, Rabu, 19 Februari 2025. Meskipun mengapresiasi upaya KPK dalam memberikan informasi publik, Vio Sari menilai konferensi pers tersebut jauh dari kata transparan.

Vio Sari mempertanyakan penampakan tersangka yang hanya memperlihatkan punggung mereka di kamera. “Kami berkomitmen pada liputan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Vio Sari dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

“Namun, menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi sama saja percuma. Konferensi pers seperti ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.” tukasnya.

Vio Sari mempertanyakan apakah menyembunyikan wajah tersangka merupakan bagian dari prosedur operasional standar KPK. Meskipun menghormati proses hukum dan tidak ingin menghambat penyelidikan, Vio Sari menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan publik adalah hal yang krusial dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Lebih lanjut, Vio Sari mengingatkan bahwa Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar, yaitu pengadaan meja kursi sekolah, pengaturan proyek di tingkat kecamatan, dan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 5 miliar. Dua tersangka lain, Martono (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa), juga turut diproses hukum. Informasi ini berdasarkan sidang putusan Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025.

Baca Juga :  Aniaya Mantan Suami Kekasihnya, Seorang Pria di Demak Jadi Tersangka

Dengan demikian, Vio Sari mendesak KPK untuk lebih terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi hanya akan memicu spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Viosarrinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca secara obyektif dan faktual.**

 

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas
Dua Tersangka Kasus Penipuan Janjikan Kerja Ke Korea Resmi Ditahan Kejari Grobogan
Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian
Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Pembunuhan Balita
Dirpolairud Polda Jateng Pastikan Berkas 10 Tersangka Pembunuhan Akan Dilimpahkan Ke Kejari Jepara
Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya
Merasa Dicurangi Hingga Rugi Rp 300 Juta, Agus Laporkan JS ke Polres Sragen Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Dua Tersangka Kasus Penipuan Janjikan Kerja Ke Korea Resmi Ditahan Kejari Grobogan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Temuan Mayat di Res Siranda PDAM Tirta Moedal, Polda Jateng Telusuri Penyebab Kematian

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Pembunuhan Balita

Berita Terbaru

Blora

Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi

Kamis, 18 Sep 2025 - 07:51 WIB