Prof. Pujiono Soroti RKUHAP Nasional Dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum, usai seminarNasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025. (Dok)

Foto: Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum, usai seminarNasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025. (Dok)

MALANG || Portaljatengnews.com – Menjawab tantangan nyata dalam penegakan hukum di Indonesia, Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum menegaskan dukungan terhadap penguatan peran kejaksaan yang diwacanakan dalam Rancangan KUHAP.

Hal itu disampaikan Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum dalam Seminar Nasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025.

Ia pun menyoroti pentingnya pembaharuan KUHAP seiring dengan diberlakukannya KUHP Nasional. Ia menekankan bahwa sistem hukum pidana harus menjamin keadilan, bukan hanya kepastian hukum.

Baca Juga :  Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

“Dalam Pasal 53 KUHP, jika terjadi pertentangan antara kepastian dan keadilan, maka keadilan harus diutamakan. Jadi diperlukan reformulasi terkait putusan bebas, lepas, dan pemidanaan, serta transparansi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof Pujiono memaparkan penguatan peran Kejaksaan yang diwacanakan dalam RKUHAP, antara lain peran fase penyidikan sebagai langkah preventif terhadap praktik-praktik yang menciderai keadilan.

Baca Juga :  Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Sah Pimpin Polri, Simak Ucapan Selamat dari Pemred Portaljatengnews.com 

Menurutnya, dengan peran yang lebih kuat, kejaksaan diharapkan akan mampu pula meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan fungsi maupun tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Adapun cara untuk menguatkan peran kejaksaan, dalam kaitannya dengan fungsinya, antara lain yaitu, menguatkan pengawasan terhadap proses dan penegakan hukum sejak dimulainya penyidikan.

“Untuk itu perlu kiranya rumusan diperluasnya peran kejaksaan dalam RKUHAP. Dengan adanya inovasi mengenai peran kejaksaan dalam RKUHAP, diharapkan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Sah Pimpin Polri, Simak Ucapan Selamat dari Pemred Portaljatengnews.com 
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian
Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Sah Pimpin Polri, Simak Ucapan Selamat dari Pemred Portaljatengnews.com 

Selasa, 15 September 2026 - 09:20 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 12 September 2026 - 10:27 WIB

KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB