Prof. Pujiono Soroti RKUHAP Nasional Dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum, usai seminarNasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025. (Dok)

Foto: Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum, usai seminarNasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025. (Dok)

MALANG || Portaljatengnews.com – Menjawab tantangan nyata dalam penegakan hukum di Indonesia, Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum menegaskan dukungan terhadap penguatan peran kejaksaan yang diwacanakan dalam Rancangan KUHAP.

Hal itu disampaikan Ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Pujiono, SH, M.Hum dalam Seminar Nasional RKUHAP dengan tema RKUHAP Dalam Persepektif Keadilan Proses Pidana, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada 12 Februari 2025.

Ia pun menyoroti pentingnya pembaharuan KUHAP seiring dengan diberlakukannya KUHP Nasional. Ia menekankan bahwa sistem hukum pidana harus menjamin keadilan, bukan hanya kepastian hukum.

Baca Juga :  Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

“Dalam Pasal 53 KUHP, jika terjadi pertentangan antara kepastian dan keadilan, maka keadilan harus diutamakan. Jadi diperlukan reformulasi terkait putusan bebas, lepas, dan pemidanaan, serta transparansi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof Pujiono memaparkan penguatan peran Kejaksaan yang diwacanakan dalam RKUHAP, antara lain peran fase penyidikan sebagai langkah preventif terhadap praktik-praktik yang menciderai keadilan.

Baca Juga :  Pangkalan Resmi, Harga Naik? Viosari Kritisi Dampak Kebijakan Baru Terkait LPG 3 Kg

Menurutnya, dengan peran yang lebih kuat, kejaksaan diharapkan akan mampu pula meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan fungsi maupun tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Adapun cara untuk menguatkan peran kejaksaan, dalam kaitannya dengan fungsinya, antara lain yaitu, menguatkan pengawasan terhadap proses dan penegakan hukum sejak dimulainya penyidikan.

“Untuk itu perlu kiranya rumusan diperluasnya peran kejaksaan dalam RKUHAP. Dengan adanya inovasi mengenai peran kejaksaan dalam RKUHAP, diharapkan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV
Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan
Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat
Kabar Pembunuhan 11 Orang Anggota TNI oleh KKB Dibantah, Kapendam XVII/Cenderawasih: Itu Hoax
Pembantaian 11 Orang Pendulang Emas di Yahukimo Oleh KKB
Kapolri Bakal Tindaklanjuti Insiden Ajudannya Terhadap Wartawan di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:28 WIB

Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat

Berita Terbaru