193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JAKARTA || Portaljatengnews.com  Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina. Skandal yang menyeret sejumlah eks petinggi BUMN migas tersebut dinilai sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan rakyat.

“Saya mendukung penuh langkah Kejagung. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegas Dr. Icang kepada awak media disela waktu santainya. Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  Mohammad Mahfud, SH, MH Desak Presiden Prabowo Terkait Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Tentang Organisasi Advokat

Pernyataan tersebut menyusul penetapan sembilan tersangka baru oleh Jampidsus Kejagung, termasuk mantan Dirut Pertamina Alfian Nasution dan sosok kontroversial Mohammad Riza Chalid, yang dikenal luas sebagai “The Gasoline Godfather”.

Sebagai seorang pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai bahwa pola kejahatan korporasi dalam kasus ini sudah sangat sistematis dan terstruktur.

“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi. Ini saatnya aparat hukum berdiri bersama rakyat, bukan elite penghisap uang negara!” ujar Icang.

Baca Juga :  Pangkalan Resmi, Harga Naik? Viosari Kritisi Dampak Kebijakan Baru Terkait LPG 3 Kg

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun. Jumlah itu meliputi kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, serta kompensasi dan subsidi energi tahun 2023.

Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak Kamis (10/7). Sementara Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.

Dr. Icang juga meminta Kejaksaan untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid, serta membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

Baca Juga :  Kepala BSKDN: Replikasi Inovasi Daerah Pegang Peranan Penting Percepatan Pembangunan

“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan interpol! Ini bukan soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!”tegasnya.

Sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk mengawal kasus ini secara independen dan kritis, serta tidak terjebak framing elite atau tekanan politik.

“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk.”pungkasnya.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:52 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Senin, 22 September 2025 - 21:33 WIB

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB