Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Grobogan.

Kantor Polres Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dua pelaku inisial ASD alias Wulan dan AI Dilaporkan ke Polres Grobogan. Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah petani di Kabupaten Grobogan dengan melibatkan pembelian beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua orang yang dilaporkan itu, satu orang sudah ditetapkan tersangka yakni AI dan telah ditahan.

Pengacara para korban penipuan, T Djohansyah, menjelaskan, bahwa awalnya para petani sangat antusias, karena percaya bahwa beras mereka akan dibeli dengan tujuan mulia. Namun, kenyataannya mereka ditipu, dan pembayaran yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula ketika para pelaku menawarkan pembelian beras kepada petani dengan iming-iming bahwa hasil panen tersebut akan digunakan untuk program MBG, sebuah program yang dijalankan untuk membantu masyarakat melalui distribusi makanan bergizi.

Baca Juga :  Nenek Disabilitas Alami Kesedihan Usai Kehilangan Uang, Kapolres Grobogan Turun Tangan

Berbeda dengan harapan petani, program ini ternyata hanyalah kedok untuk menipu mereka.

“Petani-petani kecil ini semula sangat semangat karena mereka percaya berasnya akan dibeli untuk program makan bergizi gratis. Ternyata mereka hanya menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan program MBG,” jelas Djohansyah dalam keterangannya. Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan Djohansyah, kerugian total yang diderita para petani di wilayah Grobogan dan sekitarnya tercatat sebesar Rp 3,2 miliar.

Angka ini merupakan kerugian kolektif yang dialami banyak petani yang terjebak dalam aksi penipuan tersebut.

Bahkan, beberapa petani dilaporkan harus menjual kambing mereka untuk menutupi utang koperasi, karena hasil panen mereka yang seharusnya dibayar oleh pelaku, tidak kunjung dibayar.

“Mereka bahkan harus menjual ternak untuk membayar utang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar. Ini yang membuat kami dan tim pengacara tergerak untuk membantu mereka menuntut keadilan,” tambah Djohansyah.

Baca Juga :  Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan

Kasus ini juga menunjukkan betapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih berusaha memperdaya rakyat, khususnya petani kecil, dengan memanfaatkan program-program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam hal ini, program MBG yang seharusnya mendukung para petani malah dimanfaatkan pelaku untuk menipu mereka.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana program unggulan pemerintah justru dijadikan dalih untuk menipu rakyat kecil oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Djohansyah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan Polres Grobogan tengah menangani kasus penipuan dengan tersangka AI dengan modus mendapatkan proyek untuk Program MBG. Ia meminta rekan media agar bersabar menunggu rilis. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas
Semangat 1 Muharram, BKPH Kedungjati Perkuat Sinergi dengan MDH dan Warga Dukuh Pepe
Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:54 WIB

Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:01 WIB

Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:17 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT RPI Tinjau Produksi Kayu Gamal untuk Pemenuhan Kontrak di BKPH Padas

Berita Terbaru