Kades Asemrudung Grobogan Mutasi Sekdes Jadi Kasi Pemerintahan, Kok Bisa ?

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Wita, Kepala Desa (Kades) Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, mutasi Suraji menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, sesuai surat keputusan Kepala Desa Asemrudung No. 800.1.3.1/002/VI/2025. Tentang Mutasi Jabatan Dari Sekdes Menjadi Kasi Pemerintahan, Tertanggal 20 Juni 2025.

Suraji sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris desa (sekdes) di desa tersebut.

Kades Wita mengatakan tujuan mutasi supaya pemerintahan desa Asemrudung tetap berjalan normal. Kepada yang bersangkutan agar bisa menyesuaikan diri.

“Ini demi kepentingan pemerintah desa Asemrudung,” ujarnya.

Wita berharap Suraji dengan jabatan yang baru sesuai fungsinya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara kekosongan jabatan Sekdes diisi perangkat desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt).

Keputusan mutasi jabatan tersebut terpaksa dilakukan Kades, karena adanya persoalan internal pemerintahan desa terkait administrasi yang perlu perbaikan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Suraji sebelumnya menjabat Kepala dusun (Kadus) mulai tahun 2003, kemudian pada tahun 2017 Suraji menjabat sebagai Sekdes melalui jalur pengembangan karir, hingga pada bulan Juli 2023 Sekdes Suraji didemo warga atas dugaan penyalahgunaan dana Bumdes.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Laksanakan Pelatihan Tebang Penjarangan Guna Penuhi BBI

Atas kericuhan tersebut kemudian kepala desa memberhentikan Suraji sebagai Sekdes. Pemberhentian jabatan Sekdes tersebut kemudian mendapat perlawanan dari Suraji, hingga bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dalam prosesnya, PTUN mengeluarkan putusan berkekuatan tetap (inkrah) agar mengembalikan Suraji ke posisi semula.

Namun, entah bagaimana kemudian Kades Asemrudung mengeluarkan surat mutasi jabatan dari Sekdes menjadi Kasi Pemerintahan tertanggal 20 Juni 2025.

Kemudian pada 23 Juni 2025 Camat Geyer mengirim surat ke Setda Kabupaten Grobogan dengan Nomor: 100.2.2.4/154/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Surat balasan dari Setda Kabupaten Grobogan kepada Camat Geyer, yang berisi perkembangan permasalahan pemerintahan desa Asemrudung.

Selanjutnya pada 2 Juli 2025 Setda Kabupaten Grobogan memberikan balasan terkait perkembangan permasalahan desa Asemrudung. Hal itu terkait tidak diindahkannya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 485/KPTUN.W2.TUN2/HK.2.6/V/2025. Tanggal 9 Mei 2025 Perihal pengangkatan kembali Suraji sebagai Sekretaris Desa Asemrudung dan menerima hak-haknya kembali.

Baca Juga :  Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan

Dalam surat juga dijelaskan, bahwa SK Kades Asemrudung Nomor: 800.1.3.1/002/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025, perihal mutasi jabatan dari Sekdes menjadi Kasi Pemerintahan, atas nama Suraji, tidak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Karena hal tersebut maka Kades Asemrudung untuk membatalkan SK Plt Sekdes Asemrudung, dan harus diberlakukan seperti semula.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas Inspektorat Kabupaten Grobogan telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan proses mutasi, sehingga pengelolaan keuangan pemerintah desa Asemrudung untuk sementara kami tunda sampai proses pemeriksaan inspektorat selesai. Camat Geyer menyampaikan kepada desa Asemrudung untuk menindaklanjuti perihal tersebut. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media
Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin
Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres
Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terbaru