Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesor Paiman bersama kuasa hukumnya, Dr. Farhat Abbas dan tim Advokat saat melaporkan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya.

Profesor Paiman bersama kuasa hukumnya, Dr. Farhat Abbas dan tim Advokat saat melaporkan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya.


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Prof. Paiman Rahardjo resmi melaporkan empat orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Selain itu Paiman juga melaporkan tindak pidana dugaan pemerasan.

“Jadi terlapornya adalah Roy Suryo, Bambang Suryadi, Rismon Sianipar dan Hermanto. Untuk pasal pemerasannya, Bambang Suryadi juga resmi kita laporkan,” kata kuasa hukum Paiman, Dr. Farhat Abbas bersama tim Advokat, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Farhat, perbuatan keji itu sudah sangat merusak kehormatan nama baik Profesor Paiman dan keluarga.

“Oleh karena itu, kami minta Polda Metro Jaya untuk menangkap orang-orang yang tidak mengerti sistim negara hukum, yang menggunakan cara-cara premanisme, dengan cara memberontak ya, yang malah menghina produk hukum kepolisian yaitu Bareskrim, yang telah menghentikan laporan pengaduan tersebut,” ungkap Farhat Abbas.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Dikatakan Farhat, bahwa perbuatan mereka dengan cara melawan hukum, perlu dilawan dengan cara-cara hukum pula.

“Oleh karena itu Profesor Paiman, malam ini menyempatkan diri, karena laporan pencemaran nama baik harus dilakukan oleh orang yang merasa dirugikan, dengan sikap kenegarawanan Profesor Paiman untuk menempuh jalur hukum,” ujar Farhat.

Disamping itu, lanjut kata Farhat, pihaknya juga telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dimana orang-orang tersebut sebagai tergugat, dan minta agar Pengadilan Negeri Jakarta pusat, majelis hakim nanti mengesahkan surat yang diajukan, agar sah dan mengikat berkekuatan hukum dan tidak bisa dia menggugat lagi.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polrestabes Semarang Sediakan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Hal tersebut menurutnya, untuk kepastian hukum, khususnya nama baik kehormatan Jokowi mantan Presiden RI.

“Jadi kalau dalam ketatanegaraan kita ya, hak imunitas dan prerogatif presiden itu ada, kecuali tertangkap tangan. Ini sudah dinyatakan bahwa ijazah presiden itu asli dan betul-betul beliau berkuliah, tapi ini tetap diejek dan dipermalukan oleh Roy Suryo Cs,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Sah Pimpin Polri, Simak Ucapan Selamat dari Pemred Portaljatengnews.com 
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian
Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Sah Pimpin Polri, Simak Ucapan Selamat dari Pemred Portaljatengnews.com 

Selasa, 15 September 2026 - 09:20 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 12 September 2026 - 10:27 WIB

KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Berita Terbaru