Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Bagas Pamenang N, SH, MH, Kuasa hukum korban dugaan perusakan properti rumah di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3 Purwodadi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Grobogan dalam menangani laporan kliennya.

Menurutnya, ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Grobogan, karena kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, buktinya, laporan kami langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan dilanjut pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Adv. Bagas Pamenang, dari CBP Law Office. Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Nenek Disabilitas Alami Kesedihan Usai Kehilangan Uang, Kapolres Grobogan Turun Tangan

Bagas berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena menurutnya tindakan perusakan yang dilakukan terlapor telah menimbulkan kerugian materiil dan trauma bagi korban.

“Klien kami sangat terpukul atas kejadian itu, selain kerugian materiil, ada dampak psikologis yang cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan perusakan rumah oleh seorang perempuan bernama DW terjadi di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3, Purwodadi, terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kemudian melalui kuasa hukumnya, pada Kamis, 30 Oktober 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Grobogan. Dalam laporan aduannya, kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bangunan dan properti itu kerugian ditaksir Rp 60 juta.

(Putra/*)

Berita Terkait

Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI
Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  
Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan
Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos
Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Milad Pengasuh Padepokan Ki Ageng Selo, Pusaka Bersejarah Berusia 500 Tahun Dihadirkan untuk Kapolri Baru dan Presiden
Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten

Berita Terbaru