Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).

Foto: Adv. Bagas Pamenang N, SH, MH, kuasa hukum pelapor (kanan).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Bagas Pamenang N, SH, MH, Kuasa hukum korban dugaan perusakan properti rumah di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3 Purwodadi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Grobogan dalam menangani laporan kliennya.

Menurutnya, ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Grobogan, karena kami melihat ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, buktinya, laporan kami langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan dilanjut pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Adv. Bagas Pamenang, dari CBP Law Office. Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Kegiatan Goes To Jakarta Diskominfo Grobogan Dinilai Tidak Mengindahkan Intruksi Pemerintah Pusat

Bagas berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena menurutnya tindakan perusakan yang dilakukan terlapor telah menimbulkan kerugian materiil dan trauma bagi korban.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Guru di Gabus Grobogan Meminta Pelaku Dihukum Maksimal

“Klien kami sangat terpukul atas kejadian itu, selain kerugian materiil, ada dampak psikologis yang cukup besar,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan perusakan rumah oleh seorang perempuan bernama DW terjadi di Perum Khanaya Residence, jalan Soponyono 3, Purwodadi, terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kemudian melalui kuasa hukumnya, pada Kamis, 30 Oktober 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Grobogan. Dalam laporan aduannya, kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bangunan dan properti itu kerugian ditaksir Rp 60 juta.

Baca Juga :  Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun

(Putra/*)

Berita Terkait

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran
Momen Hari Santri, 10 Ponpes di Grobogan Dapat Bantuan Sembako dari Mas Gibran
Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung
Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng
Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 21:26 WIB

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Senin, 10 November 2025 - 20:01 WIB

Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08 WIB

Momen Hari Santri, 10 Ponpes di Grobogan Dapat Bantuan Sembako dari Mas Gibran

Sabtu, 8 November 2025 - 08:14 WIB

Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan

Jumat, 7 November 2025 - 18:22 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Burita Yulianti pihak keluarga Ali Mursid, saat mengutarakan perkaranya yang dinilai tidak adil di medsos TikTok.

Grobogan

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Selasa, 11 Nov 2025 - 21:26 WIB

Boyolali

Pererat Sinergitas, Kejari Boyolali Berkunjung ke KPH Telawa

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:43 WIB