Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner pemberitahuan Polres Tegal gelar Operasi Zebra candi 2025.

Baner pemberitahuan Polres Tegal gelar Operasi Zebra candi 2025.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Polres Tegal bersiap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025, yang akan berlangsung pada 17–30 November 2025. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tegal.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Polres Tegal akan melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait aturan berlalu lintas serta penegakan hukum, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun penindakan non-elektronik. Penyampaian edukasi kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dalam berkendara serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Polres Tegal juga memanfaatkan berbagai sarana publikasi, salah satunya dengan pemasangan balon reklame “Limas”, untuk menarik perhatian masyarakat serta memastikan informasi mengenai Operasi Zebra Candi dapat diterima secara luas dan efektif.

Baca Juga :  Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi

Operasi Zebra Candi 2025 juga mengedepankan semangat Melindungi, Melayani, dan Mengayomi, sebagaimana tergambar dalam poster resmi yang menampilkan jajaran pimpinan Polres Tegal. Hal ini menegaskan komitmen Polres Tegal untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Polres Tegal mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Tegal

Berita Terkait

Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan
Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga
Geger Dugaan Penahanan ATM Bansos di Desa Penujah Tegal, Kades DY Bungkam
Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kemuning Rp189 Juta Jadi Sorotan, Sekdes Mengaku Tak Tahu Menahu
Polres Tegal Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Turun ke Pasar Margasari, Tampung Keluhan Pedagang

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:37 WIB

Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:15 WIB

Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 17:07 WIB

Geger Dugaan Penahanan ATM Bansos di Desa Penujah Tegal, Kades DY Bungkam

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:45 WIB

Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:33 WIB

Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kemuning Rp189 Juta Jadi Sorotan, Sekdes Mengaku Tak Tahu Menahu

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:28 WIB