SRAGEN || Portaljatengnews.com – Nursidik, pemilik CV Anur Mulya Jaya Perkasa, perusahaan jasa ekspedisi, menyampaikan klarifikasi terkait berita yang diterbitkan pada tanggal 09 Februari 2026, terkait dugaan pencurian aset PT Mustika Jaya Lestari oleh pihak ekspedisi.
Dalam keterangannya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Menurut Nursidik pada hari itu yang bersangkutan, yaitu armada ekspedisi miliknya sedang mengangkut ayam yang akan diantar ke PT Mustika Jaya Lestari mengalami kerusakan mesin yang tidak terduga. Armada tersebut kemudian dalam proses perbaikan di lokasi yang strategis untuk menghindari mengganggu lalu lintas.
Lanjut kata Nursidik, kemudian ayam-ayam dalam truk diturunkan sementara untuk memudahkan proses perbaikan armada serta menjaga kualitas ayam agar tetap layak konsumsi.
“Tidak ada tindakan penggelapan atau penjualan ilegal ayam kepada pihak manapun,” jelas Nursidik. Sabtu (14/2/2026).
Dijelaskan, bahwa semua proses pengambilan dan pengiriman ayam dilakukan sesuai dengan kesepakatan dan prosedur resmi dengan PT Mustika Jaya Lestari, serta tidak ada keterlibatan dalam dugaan pencurian atau penyalahgunaan kepercayaan yang disebutkan dalam berita.
Nursidik juga memohon maaf kepada redaksi media yang telah menerbitkan berita tersebut.
“Kami belum dapat memberikan konfirmasi pada saat berita diterbitkan karena sedang disibukkan dengan urusan kerjasama dengan lingkungan setempat untuk persiapan kebutuhan distribusi ayam menjelang Puasa Ramadan. Kami menyadari bahwa keterlambatan dalam memberikan tanggapan telah menyebabkan kesalahpahaman dan kami meminta maaf atas hal ini,” jelasnya.
Dikatakan, Ia juga menjamin bahwa CV Anur Mulya Jaya Perkasa selalu menjalankan aktivitas bisnis dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Kami siap bekerja sama dengan PT Mustika Jaya Lestari untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan,” pungkasnya.
(Angger)







