Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga saat menyaksikan insiden kecelakaan yang menewaskan seorang warga Godong. Rabu (18/2/2026).

Foto: Warga saat menyaksikan insiden kecelakaan yang menewaskan seorang warga Godong. Rabu (18/2/2026).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kecelakaan yang terjadi di simpang tiga Desa/Kec. Godong, Kab. Grobogan, pada Rabu (18/02/2026) dan menewaskan seorang warga, kini memasuki babak pengolahan hukum.

Pengemudi Toyota Fortuner yang merupakan Kepala Desa Kemloko, Kecamatan Godong, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kelalaian berkendara.

Baca Juga :  Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Heriyanto (44), warga Desa Godong. Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Grobogan dan telah masuk tahap gelar perkara guna segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Tak Merasa Hamil Seorang Karyawan Pabrik di Grobogan Melahirkan Bayi di Tempat Kerja

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara agar segera bisa digelarkan dan kemudian kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Gakum Iptu. Eko Arie pada Jum’at (20/02/2026).

Baca Juga :  Rumah Seorang Janda Warga Sendangharjo Karangrayung Terancam Runtuh Akibat Tanah Longsor, Berharap Bantuan Cepat Turun

Meskipun status tersangka belum resmi ditetapkan, kronologi kecelakaan yang telah terungkap menunjukkan adanya unsur kelalaian dari pihak pengemudi. Hal ini membuat peluang penetapan status tersangka bahkan kemungkinan penahanan terhadap Kepala Desa Kemloko menjadi sangat besar. (Putra/*)

Berita Terkait

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke
Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke
Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Eks Kades Kalirejo Grobogan Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBDes 2020–2022
Kirab Boyong Grobog dalam HUT ke-300 Kabupaten Grobogan Digelar Sederhana

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:06 WIB

Jurnalis Difabel Jatim Turun ke Grobogan, Desak Polisi Tangkap Heri Swekke

Kamis, 2 April 2026 - 19:50 WIB

Dinilai Kontennya Melanggar Norma, Emak-emak Grobogan Geruduk Polres Laporkan Heri Swekke

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Satu Unit RTLH Desa Sembungharjo Belum Rampung, Tak Berarti Mangkrak

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Berita Terbaru