BLORA || Portaljatengnews.com – Isu adanya pemotongan Hari Orang Kerja (HOK) dalam program bantuan bibit tebu yang disalurkan di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, dibantah tegas oleh Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora.
Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Kepala DP4 Blora, Ngaliman, menjelaskan bahwa Kabupaten Blora menerima bantuan bibit tebu secara langsung dari pemerintah pusat, yang kemudian disalurkan kepada kelompok tani di wilayah tersebut. Saat ini, total luasan lahan yang mendapatkan bantuan mencapai 1.085 hektar, dengan salah satu lokasinya berada di Desa Plantungan.
“Untuk besaran HOK, nilainya utuh mencapai Rp3.600.000 per hektar dan diterima secara langsung oleh kelompok tani,” ujarnya pada Senin (16/3/2026).
Besaran tersebut merujuk pada standar satuan biaya pembangunan perkebunan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian untuk wilayah Jawa Tengah, sehingga tidak ada pemotongan sama sekali dalam penyalurannya.
Ngaliman menambahkan bahwa seluruh transaksi terkait bantuan dilakukan secara langsung kepada kelompok tani, sementara pihak dinas hanya berperan dalam memantau pelaksanaan. Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan oknum yang memperjualbelikan bibit bantuan, pihaknya akan melakukan pembinaan yang sesuai, mengingat telah ada perjanjian yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh semua pihak.
“Penyuluh pertanian lapangan memiliki data lengkap terkait hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, menyampaikan bahwa pihak desa sebelumnya menerima informasi bahwa bantuan bibit tebu dari pemerintah pusat mencapai 8 ton, dengan nilai HOK yang diperkirakan sekitar Rp4 juta.
“Alhamdulillah, bibit tersebut sudah ditanam, dan saat ini kami sedang menunggu penyaluran HOK-nya,” ucapnya.
Namun, menurut Endang, terdapat perbedaan antara informasi awal yang diterima oleh pihak desa dengan tanda terima yang diserahkan kepada masyarakat, di mana nilai yang tertera adalah Rp3,6 juta.
“Pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam proses yang dilakukan oleh penyuluh pertanian lapangan. Oleh karena itu, terkait isu adanya pemotongan, pihak desa tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya pemerintah desa dapat dilibatkan dalam setiap program bantuan maupun kegiatan yang masuk ke wilayah desa, guna menghindari terjadinya miskomunikasi. Selain itu, ia juga meminta agar penyuluh pertanian lapangan yang bertugas di desa tersebut dapat diganti.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







