Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


TEGAL || Portaljatengnews.com – Tabir gelap peredaran obat keras ilegal di Kota Tegal perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar penggerebekan biasa, operasi gabungan yang menyasar tujuh warung penyedia Tramadol baru-baru ini menyisakan temuan yang menggegerkan: sebuah buku catatan yang diduga berisi daftar aliran dana kepada oknum-oknum “pelindung” bisnis haram tersebut. Sabtu (28/3/2026).

Operasi Senyap di Jantung Kota

Tim gabungan bergerak cepat merespons keresahan warga yang sudah memuncak. Tujuh titik warung yang berkamuflase sebagai toko kelontong biasa dibongkar paksa. Di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras golongan G yang dijual bebas tanpa izin edar.

Keberadaan warung-warung ini disebut-sebut menjadi biang kerok meningkatnya angka kenakalan remaja di Tegal. “Anak-anak sekolah menjadi sasaran empuk. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran izin dagang, tapi pengrusakan generasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang memantau pembongkaran.

Baca Juga :  Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa

Temuan Buku Aliran Dana: Siapa di Balik Layar?

Daya ledak utama dari operasi ini adalah ditemukannya dokumen berupa buku catatan keuangan. Dokumen ini diduga kuat mencatat rincian setoran rutin yang diberikan pemilik usaha kepada pihak-pihak tertentu agar bisnis mereka tetap berjalan mulus meskipun ilegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa temuan ini adalah kunci untuk memutus rantai peredaran obat ilegal hingga ke akarnya. Beliau memastikan tidak akan tinggal diam melihat adanya indikasi “main mata” antara pengusaha ilegal dengan oknum aparat atau institusi.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kemuning Rp189 Juta Jadi Sorotan, Sekdes Mengaku Tak Tahu Menahu

“Tadi kita menemukan dokumen (buku aliran dana), akan kita tindak lanjuti ke pimpinan lembaga dan institusinya agar ada teguran atau sanksi bagi yang membekingi tempat usaha yang ilegal ini,” tegas Dedy Yon dengan nada bicara yang lugas.

Langkah Strategis: Koordinasi Lintas Institusi

Langkah selanjutnya bukan hanya berhenti pada pembongkaran bangunan fisik. Pemerintah Kota Tegal bersama pimpinan instansi terkait akan melakukan audit internal dan koordinasi tingkat tinggi. Tujuannya satu: pembersihan.

Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam buku catatan tersebut, sanksi disiplin hingga pidana menanti. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat dan kerusakan mental remaja.

Baca Juga :  Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga

Himbauan bagi Warga Tegal

Aparat penegak hukum juga kembali mengimbau seluruh warga Kota Tegal untuk tidak takut melapor. Kesadaran kolektif masyarakat adalah benteng terkuat melawan mafia obat. Pemerintah berharap, dengan hilangnya tujuh titik distribusi ini, peredaran Tramadol dan obat keras lainnya di wilayah Tegal dapat ditekan secara signifikan.

Operasi ini menjadi pesan kuat bagi para mafia obat: Kota Tegal tidak menyediakan ruang bagi bisnis yang merusak masa depan.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

PN Tegal Vonis Karyawan Wins Karaoke 1,10 Tahun Penjara Kasus Penggelapan
Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan
Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga
Geger Dugaan Penahanan ATM Bansos di Desa Penujah Tegal, Kades DY Bungkam
Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa
Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kemuning Rp189 Juta Jadi Sorotan, Sekdes Mengaku Tak Tahu Menahu
Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025
Polres Tegal Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:00 WIB

Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:01 WIB

PN Tegal Vonis Karyawan Wins Karaoke 1,10 Tahun Penjara Kasus Penggelapan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:37 WIB

Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:15 WIB

Kapolsek Adiwerna Tegal Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 17:07 WIB

Geger Dugaan Penahanan ATM Bansos di Desa Penujah Tegal, Kades DY Bungkam

Berita Terbaru