GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Isu terkait minimnya perhatian dan dukungan terhadap insan pers di Kabupaten Grobogan kembali mencuat. Belakangan ini beredar pertanyaan besar di kalangan awak media, apakah keterbatasan anggaran yang dialami Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat menjadi alasan utama mengapa banyak media yang merasa tidak terakomodir dengan baik.
Kondisi ini menimbulkan kesan adanya ketimpangan, di mana tidak semua insan pers mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama. Padahal, peran media sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan kebijakan serta menyerap aspirasi masyarakat.
Prioritas Anggaran Dipertanyakan
Merespons hal tersebut, muncul pertanyaan kritis dari kalangan pers. Mengapa anggaran yang ada tidak dimaksimalkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas wartawan, seperti mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun justru lebih sering digunakan untuk kegiatan rekreasi atau jalan-jalan bersama kelompok tertentu yang dianggap dekat dengan instansi.
Hal itu disampaikan oleh Suwarno, Ketua Grobogan Network (GN). Ia menyayangkan sikap Kominfo yang dinilai tidak mementingkan aspek kualitas dan profesionalisme insan pers.
“Banyak wartawan yang terakomodir di Kominfo, namun dalam penulisan masih belum nyambung diksinya, tidak enak dibaca. Nah di sini seharusnya peran Kominfo untuk bisa meningkatkan kualitas wartawan, agar informasi tersampaikan dengan benar dan efektif, namun dalam pelaksanaannya jangan hanya mementingkan wartawan yang terakomodir di Kominfo tetapi juga melibatkan wartawan eksternal,” jelas Suwarno. Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, fokus utama Kominfo seharusnya adalah memastikan pelayanan komunikasi publik berjalan baik, yang salah satunya dicapai dengan mencetak wartawan yang handal dan profesional, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Anggaran Rp 66 Juta Tertera di LPSE
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Grobogan per April 2026, tercatat terdapat pengumuman paket anggaran untuk Dinas Kominfo Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 66,9 juta
Dengan adanya nominal anggaran tersebut, dunia pers mempertanyakan alokasi penggunaannya. Apakah anggaran tersebut akan benar-benar digunakan untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas, atau justru kembali tergerus untuk kegiatan yang dinilai kurang produktif seperti media gathering yang hanya berfungsi seremonial belaka.
Dunia pers menuntut adanya transparansi dan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kualitas, demi terciptanya iklim komunikasi publik yang sehat dan informasi yang akurat bagi masyarakat Grobogan.
Hingga berita ini diturunkan, masih ditunggu penjelasan lebih rinci dan langkah konkret dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Grobogan, bagaimana mereka akan memecahkan masalah ini agar seluruh media dapat berperan secara optimal dan seimbang. (ttg/*)
Editor : Portaljatengnews.com







