Diduga Sebar Kabar Bohong Tanah Sudah Bersertifikat, Kadus Desa Sitirejo Jadi Sorotan Ahli Waris

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Sengketa tanah keluarga ahli waris Soeban Asmuri bin Salimin di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, semakin memanas setelah Kepala Dusun (Kamituwo) HS diduga menyebarkan informasi tidak benar bahwa tanah yang menjadi objek gugatan telah memiliki sertifikat.

Ketegangan memuncak dalam pertemuan koordinasi pada 27 Januari 2026, ketika HS menyatakan tanah tersebut sudah bersertifikat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), hasilnya menunjukkan tanah yang bersangkutan belum memiliki sertifikat apapun.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

Selain diduga pembohongan, pihak terlapor dan oknum terkait juga dinilai menunjukkan sikap arogan serta tidak kooperatif terhadap upaya mediasi kekeluargaan.

Ahli waris mengklaim telah mengundang pihak terkait sebanyak tiga kali untuk mediasi di Balai Desa Sitirejo dan dua kali di kantor BPN, namun semuanya diabaikan. Bahkan pada pertemuan koordinasi pada Selasa (10/2/2026), pihak terlapor kembali tidak hadir dan memilih untuk tetap bungkam.

Baca Juga :  Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

“Semua itu bohong dan omong kosong. Seolah-olah Kepala Dusun Hadi Sucipto berbohong untuk membela pihak yang salah, padahal niat kami baik,” ujar perwakilan ahli waris. Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur

Karena jalur mediasi dianggap tidak memberikan hasil dan dilengkapi dengan penyebaran informasi palsu, pihak ahli waris memastikan akan mengajukan kasus ini ke pengadilan secara resmi.

“Kesabaran kami sudah habis. Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan secara resmi,” ujarnya.

Laporan: Andhi

Editor : Heri

Berita Terkait

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal
Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas
Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, PAD Capai 106,56 Persen
Serahkan 70 SK Pensiun, Bupati Arief Ajak ASN Purna Tugas Tetap Jadi Teladan Masyarakat
Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD senilai Rp 27,9 Miliar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 07:27 WIB

Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 20:08 WIB

Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis

Rabu, 1 April 2026 - 20:29 WIB

Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

Berita Terbaru