TEGAL || Portaljatengnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan usai paguyuban wartawan merasa “diprank” karena tidak ada satupun pihak dinas PUPR yang hadir dalam audiensi yang telah dijadwalkan.
Paguyuban wartawan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan, sebelumnya telah menerima surat undangan audiensi dari dinas PUPR, namun saat hari dan jam yang ditentukan tiba, tidak ada pejabat atau perwakilan dinas PUPR yang hadir.
“Jadi awalnya kami mengirimkan surat permohonan audiensi untuk membahas terkait proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Tegal, namun setelah pihak Dinas PUPR membuat undangan audiensi kepada kami dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025 jam 14.00 WIB, tempat ruang rapat 2 DPUPR, tiba-tiba saat hari H pihak dinas tak satupun yang hadir,” tutur perwakilan paguyuban wartawan, Wahyono. Selasa (21/10/2025).
Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan dari paguyuban wartawan, yang merasa waktu dan kesempatan mereka tidak dihargai.
“Ini adalah bentuk ketidakprofesionalan dan tidak menghargai publik,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa Dinas PUPR sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, paguyuban wartawan berharap agar dinas PUPR memberikan penjelasan yang memadai dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi di masa depan.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal, melalui chat whatsapp pada Selasa 21 Oktober 2025 pukul 11.39 WIB dengan salah satu anggota paguyuban wartawan mengatakan, bahwa dirinya saat hari H (20/10/2025) tidak bisa hadir karena ada urusan di kejaksaan. Jawaban tersebut dibalas oleh Kadis PUPR usai pihak paguyuban wartawan minta penjelasan terkait tidak hadirnya pihak Dinas PUPR dalam audiensi yang sudah dijadwalkan.
“Pak Kadis hanya mengatakan, siap, maaf kemarin saya diundang kejaksaan sampai sore,” tutur Amin paguyuban wartawan, menirukan perkataan Kadis PUPR via whatsapp.
Laporan: Bambang Amin.
Editor : Heri







