Dinilai Tak Kantongi Izin, Ratusan Massa di Kudus Tuntut Kafe Mie Gacoan Ditutup

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

Kolase foto: Massa aksi saat unjuk rasa di depan Pendopo Kab. Kudus dan di depan kafe Mie Gacoan.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan masyarakat Kudus yang dimotori ormas Kawal Indonesia Lestari ( Kawali ) melakukan unjuk rasa di depan kafe Mie Gacoan Kudus, Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025).

Unjuk rasa organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu dipicu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang diduga dilanggar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Berapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain,
– Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik berdirinya gedung maupun dimulainya pembangunan.
– Surat ijin pengusahaan air tanah ( SPA ).
– Sertifikat laik higien sanitasi,( SLHS ) sertifikat laik fungsi ( SLF ).
– Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
– Sertifikat laik operasional genset ( SLO Genset) terkait laporan berkalanya.
– Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulkan dan memfilter air limbah ).
– Pertek air limbah ( persetujuan teknis air limbah yang disetujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah).
– Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional).

Baca Juga :  Halal Bihalal Pemkab Kudus, Datangkan Artis Denny Caknan

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa ditunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Para demonstran menganggap semua ijin yang dikantongi oleh kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.

Sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kafe Mie Gacoan, terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus. Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Baca Juga :  Disdikpora Korwil Gebog Kudus Halal Bihalal Open House

Seperti yang diteriakkan Musbianto pada orasinya,” kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas…! jangan sebagai omon omon,…! Ketika pelantikan omon- omon saya tak mau itu, sebagai masyarakat, maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak karena Banyaknya perijinan bodong,” begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, diantaranya ‘Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN’, ‘Tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi’ yang sudah beroperasi lama’, ‘Bupati terpilih, tindak tegas gedung tanpa ijin PBG’.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi
Panen Raya Jagung di Kudus: Kolaborasi TNI-Polri, Pemda, dan Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Libur Panjang Waisak, Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar
Pemerintah Desa Menawan Kudus Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Lomba Desa Kabupaten Kudus, Desa Ngemplak Tampilkan Kerajinan Tangan
Pemerintah Desa Sidorekso Kaliwungu Beberkan Keunggulan Dalam Lomba Desa Kabupaten Kudus
Ketua Organisasi Senam Kreasi IOSKI Kudus Berharap Tari Kreasi Caping Kalo Masuk Nominasi Lomba Tingkat Nasional
Halal Bihalal Pemkab Kudus, Datangkan Artis Denny Caknan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:30 WIB

Panen Raya Jagung di Kudus: Kolaborasi TNI-Polri, Pemda, dan Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:12 WIB

Libur Panjang Waisak, Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:50 WIB

Pemerintah Desa Menawan Kudus Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:33 WIB

Lomba Desa Kabupaten Kudus, Desa Ngemplak Tampilkan Kerajinan Tangan

Berita Terbaru