Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Siap-siap! Perombakan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia akan segera dimulai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang. Ini bukan sekadar ganti baju, tapi revolusi hukum!

Apa yang Berubah?

KUHP baru ini bukan warisan kolonial yang ketinggalan zaman. Ia lahir dari semangat Pancasila, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berorientasi pada keadilan yang memulihkan. Lupakan paradigma balas dendam! KUHP ini lebih fokus pada rehabilitasi pelaku dan pemulihan kerugian korban.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Polrestabes Semarang Sediakan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Poin-Poin Krusial yang Wajib Kamu Tahu:

– Goodbye Pasal Usang! Delik-delik yang sudah tidak relevan, seperti kasus penipuan receh zaman penjajahan, akan dihapus.
– Korporasi Harus Tanggung Jawab! KUHP baru mengatur sanksi pidana bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Bos-bos nakal, siap-siap!
– Hukum Adat Diakui! Kearifan lokal dan nilai-nilai hukum adat akan diakomodir dalam KUHP baru. Ini adalah pengakuan terhadap kekayaan budaya hukum Indonesia.
– Sanksi Lebih Humanis! Beberapa tindak pidana ringan tidak lagi dipenjara, tapi diganti dengan denda. Lebih manusiawi, kan?

Baca Juga :  Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

KUHAP Ikut Berbenah!

Jangan khawatir, perubahan ini tidak berdiri sendiri. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga direvisi agar sejalan dengan KUHP baru. UU Nomor 20 Tahun 2025 yang baru disahkan menjamin proses hukum yang adil dan efektif.

Kenapa Ini Penting?

Baca Juga :  Jelang Sidang Kesimpulan di PN Jaksel, Gus Leman Minta Presiden Keluarkan Kepres Demi Keadilan

KUHP baru adalah angin segar bagi sistem hukum pidana Indonesia. Ia lebih modern, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dengan KUHP baru, diharapkan penegakan hukum akan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Tanggal Penting yang Harus Dicatat:

– 2 Januari 2026: KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku!

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi!

Pantau terus perkembangan KUHP baru ini. Ini adalah perubahan besar yang akan memengaruhi kehidupan kita semua. (ttg/*)

Berita Terkait

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas
193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong
Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kodim 0718/Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN dalam Peninjauan Industri Perikanan di PT Kelola Laut Nusantara
Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Senin, 22 September 2025 - 21:33 WIB

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:13 WIB

Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:53 WIB

193 Triliun Raib, Ketum IWOI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Negara!

Berita Terbaru