GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Subiyat (61) didampingi anaknya Sialim (39) warga Dusun Gunungtumpeng RT 06 RW 03, Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karangrayung. Senin (25/8/2025).
Kedatangan Subiyat bersama anaknya ini untuk melaporkan tetangganya berinisial D yang diduga telah menganiaya dia (Subiyat) hingga mengalami luka lebam di tangan kirinya dan retak tulang berdasarkan hasil rontgen (x-ray) RSUD Purwodadi.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Subiyat menjelaskan kejadiannya terjadi di tanah garapan milik Perhutani RPH Gunungtumpeng BKPH Manggar, KPH Semarang Timur, wilayah administrasi Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (24/8/2025) pukul 14.00 WIB. Menurutnya, ladang miliknya dengan ladang milik D berdampingan.
Dikatakan Subiyat, kejadian bermula ketika dirinya menerima laporan dari adik perempuannya bahwa sejumlah pohon pisang di ladang miliknya rusak. Kemudian Subiyat langsung bergegas menuju lokasi. Setibanya di lokasi didapati sejumlah pohon pisang miliknya telah dirusak/ambruk.
“Saya ke lokasi sendirian, saat saya tiba di lokasi, ada 7 pohon pisang milik saya yang sudah dirusak. Saya tahu siapa pelakunya, kemudian pohon-pohon pisang milik D saya rusak,” tutur Subiyat.
Mengetahui pohon-pohon pisang milik D dirusak, lanjut kata Subiyat, D langsung mendatangi dirinya dan memukul menggunakan sebatang kayu.
“Setelah pohon-pohon pisang milik D saya rusak, dia mendatangi saya, dan tanpa pikir panjang dia memukul saya pakai kayu lalu saya tangkis pakai tangan kiri, kalau enggak saya tangkis pakai tangan, pasti kena kepala saya,” jelasnya.
Disebutkan Subiyat, D pelaku pemukulan yang merupakan tetangganya hanya beda RT.
“Dia RT 4 RW 3, sedangkan saya RT 6 RW 3,” ujarnya.
Subiyat berharap laporannya di Polsek Karangrayung cepat ditangani.
“Saya minta polisi cepat menangani laporan saya, supaya pelaku mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri







