BLORA || Portaljatengnews.com – Suasana di ruang kerja DPRD Kabupaten Blora terpancarkan kekesalan. Anggota dewan bahkan menjerit kesal, setelah anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dinyatakan “zonk” atau tidak ada sama sekali. Kondisi ini membuat pihaknya tak mampu mengakomodir berbagai usulan pembangunan yang datang langsung dari masyarakat, akibat efisiensi anggaran pusat yang mengepras Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Blora sebesar Rp 370 miliar.
Dampak dari pemotongan anggaran tersebut sangat signifikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terpaksa menghapus total anggaran Pokir DPRD. Ketua Komisi A Supardi mengaku kondisi ini membuat dewan terpojok, padahal mereka memiliki tanggung jawab besar terhadap konstituennya.
“Potongan TKD Rp 370 milyar itu bikin kami pusing. Gak cuma OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terdampak, Dewan malah lebih ekstrem. Pokir jadi Rp 0!” ucapnya dengan nada khawatir.
Supardi menjelaskan, anggaran Pokir memiliki peran krusial untuk masyarakat. Melalui dana ini, berbagai kebutuhan yang diajukan langsung oleh warga bisa terealisasikan, mulai dari pembangunan masjid dan mushola, penyediaan alat pertanian seperti traktor, hingga pembangunan jalan dan talud.
“Ini yang kasihan ya masyarakat. Mereka kan konstituen kami, itu hak mereka lho. Sekarang malah dikepras. Mohon pengertiannya agar masyarakat tahu, efisiensi ini juga berdampak langsung ke dewan,” ujarnya yang akrab disapa Mbah Pardi.
Dia juga meminta maaf secara terbuka jika kondisi ini berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat, mengakui bahwa beberapa janji politik yang diharapkan warga bakal tersendat. Namun, pihaknya tidak tinggal diam menghadapi masalah ini.
Usulan-usulan masyarakat yang sebenarnya sudah banyak terkumpul sejak tahun lalu untuk anggaran 2026 akan diupayakan masuk dalam proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
“Proposal-proposal yang masuk dan sudah diprioritaskan, insyaallah bisa kami perjuangkan untuk masuk ke dalam P-APBD,” tegasnya dengan penuh tekad.
Laporan: Wawan
Editor : Heri







