Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Guru di Gabus Grobogan Meminta Pelaku Dihukum Maksimal

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dari kanan, YS (ibu korban), Fr (Ayah korban) dan Warsito (Paman korban).

Foto: dari kanan, YS (ibu korban), Fr (Ayah korban) dan Warsito (Paman korban).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dialami siswi kelas 1 SD oleh seorang guru inisial R di sekolahnya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, beberapa pekan lalu menyisakan trauma mendalam. Kasus ini sungguh memilukan dan menjadi kesedihan bagi keluarga korban. Orang tua korban bersama keluarga besarnya meminta agar pelaku dihukum maksimal.

Saat ditemui di kediamannya, pada Sabtu (21/12/2024) nampak raut wajah YS (26) ibu korban kekerasan seksual terlihat sedih. Ia meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

“Saya sebagai seorang ibu tidak akan terima melihat anak saya diperlakukan seperti itu, saya meminta keadilan agar pelaku diberi hukuman maksimal,” tuturnya dengan nada sedih. Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Aniaya Anak Kandungnya, Seorang Ayah Diamankan Polres Demak

Sementara Warsito, paman siswi kelas 1 SD (korban kekerasan seksual) geram terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa pelaku sudah keterlaluan dan meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.

“Saya seorang guru, dia (pelaku-red) juga seorang guru, tapi perbuatannya tidak mencerminkan seorang guru. Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai perundang undangan, dan diberi hukuman semaksimal mungkin, karena biar tidak ada korban berikutnya. Kami hanya menuntut keadilan karena menyangkut masa depan anak,” ungkap Warsito.

Menanggapi tentang praperadilan yang dilakukan pelaku atau terdakwa bagi korban, menurutnya itu hanya upaya orang yang tidak mau bertangung jawab.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (5/10/2024), sepulang sekolah, bocah perempuan berusia tujuh tahun itu merintih kesakitan saat buang air kecil di kamar mandi rumahnya. Selanjutnya pada Rabu (9/10/2024) saat korban balik sekolah, keluhan serupa terulang. Korban lagi-lagi meringis sakit pada kemaluan. Sehari sebelumnya korban diketahui membolos, tidak mau berangkat sekolah.

Baca Juga :  Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Orangtua korban yang penasaran lantas berupaya mencecarnya sampai akhirnya anak itu mengaku telah dicabuli gurunya di toilet tempat ia mengenyam pendidikan. Korban bahkan dirundung ketakutan dan enggan untuk kembali bersekolah.

Menurut penuturan keluarga korban, kemudian pelaku bersama rekannya mendatangi rumah orang tua korban untuk meminta maaf, hingga menawarkan sejumlah nominal, namun niat pelaku ditolak oleh keluarga korban.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait

Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media
Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin
Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres
Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Sinergitas, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Grobogan
Usia 80 Tahun Mengabdi, Polres Grobogan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Sinergi KPH Semarang dan KTH Mekar Jaya: Kelancaran Angkutan Kayu Balsa Terjamin

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Jaga Keamanan Hutan: Empat KPH di Grobogan Eratkan Kerja Sama dengan Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

Diikuti Ribuan Peserta, Bhayangkara Run 2026 Warnai HUT Bhayangkara Grobogan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terbaru