Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada Jumat (2/5/2025) lalu, telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat kediaman para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. Tahun 2010-2024.

Namun saat tim penyidik Kejari Blora tengah melakukan penggeledahan di rumah K perangkat desa yang merupakan Kaur Keuangan, terjadi insiden kecil dimana wartawan dihardik agar tidak mengambil gambar.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Heriansyah mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.

Baca Juga :  Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

“Hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.

Untuk diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang melakukan penggeledahan terdiri Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah S mantan Kades Sogo 2007-2013, rumah K kaur keuangan Desa Sogo, rumah S dan T operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Naik ke Tim Pidsus

Selanjutnya penggeledahan di lanjutkan menuju rumah N Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora
Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET
Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP di Pasar Sido Makmur
Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong Blora
Ketua DPRD Blora Apresiasi Pengangkatan PPPK: Babak Baru Perjalanan Karir

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Polres Blora Tangkap Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Momen HUT TNI Ke-80, Insan Media Ikuti Outbond Bersama Kodim 0721/Blora

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Polres Blora Bersama Satgas Pangan Sidak Harga Beras, Dua Toko Modern Kedapatan Jual di Atas HET

Berita Terbaru