Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada Jumat (2/5/2025) lalu, telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat kediaman para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. Tahun 2010-2024.

Namun saat tim penyidik Kejari Blora tengah melakukan penggeledahan di rumah K perangkat desa yang merupakan Kaur Keuangan, terjadi insiden kecil dimana wartawan dihardik agar tidak mengambil gambar.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Heriansyah mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.

Baca Juga :  18 Gunungan Ramaikan Sedekah Bumi Desa Temulus Blora

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

“Hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama Lebaran Arus Lalu Lintas Jalan Raya Randublatung Blora Terpantau Ramai lancar

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.

Untuk diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang melakukan penggeledahan terdiri Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah S mantan Kades Sogo 2007-2013, rumah K kaur keuangan Desa Sogo, rumah S dan T operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Baca Juga :  Wagub Jateng Berikan Bantuan dan Dukungan Moral Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Selanjutnya penggeledahan di lanjutkan menuju rumah N Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan
Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi
Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH
Perhutani KPH Randublatung Adakan Donor Darah Bersama PMI Blora
Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Warga Randublatung Blora Mengeluh  Beli Tabung Elpiji 3 Kg Isi Setengah, Polisi Diminta Turun Ke Bawah
Upaya Forkopimda Blora Jaga Kondusivitas Wilayah
Lima Pejabat Polres Blora Dirotasi, Simak

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 22:54 WIB

Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan

Kamis, 18 September 2025 - 07:51 WIB

Haul Kecamatan Jati Gelar Zikir dan Maulid Nabi

Jumat, 12 September 2025 - 22:14 WIB

Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH

Jumat, 12 September 2025 - 07:31 WIB

Perhutani KPH Randublatung Adakan Donor Darah Bersama PMI Blora

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru