BLORA || Portaljatengnews.com – Sebuah video siaran langsung (live) di TikTok mendadak viral usai menampilkan kerumunan remaja yang diduga hendak menyaksikan aksi balap liar (drag) di Jalan Getas, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Jalan baru yang dibangun lewat program Inpres itu mendadak berubah jadi arena tontonan ilegal pada sore hari, Selasa (8/4/2025).
Dalam video yang diunggah akun TikTok bernama Rizall, terlihat ratusan anak muda memadati sisi kanan kiri jalan.
Raungan motor terdengar jelas, menciptakan suasana tegang seolah balapan akan segera dimulai.
Sayangnya aksi balap belum sempat terekam penuh karena live video sudah keburu berakhir.
Yang menarik, dalam siaran itu, akun tersebut sempat membalas komentar netizen yang ikut menonton live. Suara khas-khasnya terdengar menjawab:
“Lokasi ono neng video kang, mbolo pusat ora diciduk kok (lokasi ada di video kang, kawan pusat enggak diciduk kok),” katanya dengan nada santai.
Netizen pun ramai ikut menanggapi.
“Seng main ngendi kang (yang main mana kang),” tanya akun hilyans10.
“Polsek wes rono, ndang uculke (Polsek sudah kesitu cepat dilepaskan) ,” tambah akun Muhammad Ihsan.
bahkan pengguna lain turut berkomentar seolah agar segera dimulai biar tidak ketahuan pihak berwajib.
“Selak konangan (keburu ketahuan),” tandasnya.
Jalan Getas sendiri merupakan akses baru yang belum lama selesai dibangun melalui program Inpres. Sejumlah warga menyayangkan fungsinya yang disalahgunakan.
“Dalan elek sambat, dalan apik malah dipakai nglakuin hal-hal yang membahayakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena balap liar di Blora bukan hal baru, namun kemunculannya secara live di media sosial menunjukkan pola baru: adrenalin remaja kini tak hanya mencari sensasi di jalan, tapi juga mengejar viralitas.
Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, saat di hubungi lewat pesan whatshapp membenarkan bahwa di jalan yang baru selesai dibangun itu dijadikan aksi balap liar.
” tadi sudah kita razia dan kedepan akan kita intensifkan patroli ke arah getas,” tegas Kapolres Blora.
Laporan: Wawan
Editor : Heri