Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Ir H Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

Baca Juga :  Dituding Rugikan Masyarakat Kecil, Pengelola Kios UMKM di Desa Semampir Pati Beri Tanggapan

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita di Demak

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dinilai Picu Perpecahan, Gus Leman Datangi Bareskrim Bahas Tayangan Edis TV

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Laporan: Vio Sari

Berita Terkait

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:52 WIB

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:43 WIB

Tanah Bergerak di Sukabumi: 90 Rumah Terdampak, 355 Jiwa Mengungsi

Berita Terbaru