Polri Tegaskan: Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat mengumumkan ijazah Presiden RI ke 7 Jokowidodo .

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Ir H Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

Baca Juga :  Pengendara Motor Hilang Kendali di Jembatan Kali Lusi, Tewas Mengenaskan

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

Baca Juga :  Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Warga Desa Panunggalan Grobogan Gerudug Kandang Ayam dan Rumah Pemilik Kandang Gegara Bau Busuk

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Laporan: Vio Sari

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional
Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 
CILEGON GEMPAR: Putra Tokoh PKS Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Puluhan Luka Tusuk!
Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:52 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo, Sukses Kawal Produksi Jagung Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 07:34 WIB

Era Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai: KUHP 2023 Siap Menggebrak! 

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:24 WIB

CILEGON GEMPAR: Putra Tokoh PKS Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Puluhan Luka Tusuk!

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:46 WIB

Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB