Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Polres Blora menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya. Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat gedung yang sedang dibangun. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja. Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.

Baca Juga :  Warga Randublatung Blora Mengeluh  Beli Tabung Elpiji 3 Kg Isi Setengah, Polisi Diminta Turun Ke Bawah

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat. Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satlantas Polres Blora Bentuk Satgas Quick Response

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto, menyatakan, “Kami telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan, karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.” Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Polres Blora masih mendalami standar keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan teknis di lokasi proyek. Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau pelaku proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan. Penyidikan juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW

Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan di proyek konstruksi. Masyarakat Blora berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan proyek lebih ketat. Keluarga korban menuntut keadilan dan kompensasi atas kehilangan yang mereka alami, sambil menanti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Blora.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai
Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:57 WIB

“Jerit” Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Berita Terbaru