GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan berhasil mengungkap 38 kasus kejahatan dalam Operasi Aman Candi yang berlangsung selama 17 hari. Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (28/5/2025).
“Dalam 20 hari pelaksanaan operasi Aman Candi 2025, dan di hari ini adalah hari yang ke-17 Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus laporan Polisi tentang Sajam, 4 kasus pencurian, serta 30 kasus pungutan liar, ” ungkap AKBP. Ike Yulianto.
Selain menyampaikan puluhan kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Grobogan, AKBP Ike Yulianto juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melapor ke Polisi jika ada potensi aksi premanisme yang menggangu Kamtibmas.
“Kami dari Polres Grobogan mendukung program pemerintah terkait penanganan aksi premanisme, jika ada warga masyarakat melihat atau menjadi korban aksi premanisme segera melaporkan ke Polisi melalui call center 110,” tutup Kapolres Grobogan. (Ttg/*)