Vio Sari Kritik Keras KPK: Konferensi Pers Penahanan Wali Kota Semarang Tak Transparan, Percuma Tampilkan Tersangka Jika Wajahnya Tak Diperlihatkan!

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Viosarrinews.com (Vio Sari), melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konferensi pers penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, Rabu, 19 Februari 2025. Meskipun mengapresiasi upaya KPK dalam memberikan informasi publik, Vio Sari menilai konferensi pers tersebut jauh dari kata transparan.

Vio Sari mempertanyakan penampakan tersangka yang hanya memperlihatkan punggung mereka di kamera. “Kami berkomitmen pada liputan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Vio Sari dalam pernyataan resminya.

“Namun, menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi sama saja percuma. Konferensi pers seperti ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.” tukasnya.

Baca Juga :  Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

Vio Sari mempertanyakan apakah menyembunyikan wajah tersangka merupakan bagian dari prosedur operasional standar KPK. Meskipun menghormati proses hukum dan tidak ingin menghambat penyelidikan, Vio Sari menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan publik adalah hal yang krusial dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Vio Sari mengingatkan bahwa Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar, yaitu pengadaan meja kursi sekolah, pengaturan proyek di tingkat kecamatan, dan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 5 miliar. Dua tersangka lain, Martono (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa), juga turut diproses hukum. Informasi ini berdasarkan sidang putusan Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Guru di Gabus Grobogan Meminta Pelaku Dihukum Maksimal

Dengan demikian, Vio Sari mendesak KPK untuk lebih terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi hanya akan memicu spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Viosarrinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca secara obyektif dan faktual.**

 

Editor : Heri

Berita Terkait

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes
Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen
Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi
Polres Kudus Ungkap Aksi Pencurian Modus Bobol Tembok Gudang, Tiga Pelaku Dibekuk
FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus
Polres Blora Sukses Jalankan Operasi Aman Candi 2025
Ditetapkan Tersangka Polres Pekalongan Kota, Zam: Ada yang Janggal, Minta Dikaji Ulang
Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:47 WIB

Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:32 WIB

Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:25 WIB

Polres Kudus Ungkap Aksi Pencurian Modus Bobol Tembok Gudang, Tiga Pelaku Dibekuk

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:20 WIB

FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

Berita Terbaru

Suasana Polres Jepara saat mendapatkan kejutan nasi tumpeng dari Kodim Jepara.

Apresiasi

Hari Bhayangkara, Polres Jepara Dapat Kejutan dari Anggota TNI

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:34 WIB