Vio Sari Kritik Keras KPK: Konferensi Pers Penahanan Wali Kota Semarang Tak Transparan, Percuma Tampilkan Tersangka Jika Wajahnya Tak Diperlihatkan!

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pimpinan Viosarrinews.com (Vio Sari), melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konferensi pers penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, Rabu, 19 Februari 2025. Meskipun mengapresiasi upaya KPK dalam memberikan informasi publik, Vio Sari menilai konferensi pers tersebut jauh dari kata transparan.

Vio Sari mempertanyakan penampakan tersangka yang hanya memperlihatkan punggung mereka di kamera. “Kami berkomitmen pada liputan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Vio Sari dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

“Namun, menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi sama saja percuma. Konferensi pers seperti ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.” tukasnya.

Vio Sari mempertanyakan apakah menyembunyikan wajah tersangka merupakan bagian dari prosedur operasional standar KPK. Meskipun menghormati proses hukum dan tidak ingin menghambat penyelidikan, Vio Sari menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan publik adalah hal yang krusial dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Tak Sesuai Spek

Lebih lanjut, Vio Sari mengingatkan bahwa Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar, yaitu pengadaan meja kursi sekolah, pengaturan proyek di tingkat kecamatan, dan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 5 miliar. Dua tersangka lain, Martono (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa), juga turut diproses hukum. Informasi ini berdasarkan sidang putusan Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025.

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

Dengan demikian, Vio Sari mendesak KPK untuk lebih terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Menampilkan tersangka dengan wajah tersembunyi hanya akan memicu spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Viosarrinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca secara obyektif dan faktual.**

 

Editor : Heri

Berita Terkait

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas
Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:51 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:30 WIB

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Berita Terbaru

Jepara

Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Keling Jepara

Minggu, 11 Jan 2026 - 16:58 WIB