Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burita Yulianti, perwakilan Ali Mursid, saat menunjukan surat  kuasanya yang diterbit notaris.

Burita Yulianti, perwakilan Ali Mursid, saat menunjukan surat kuasanya yang diterbit notaris.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Setelah penantian panjang, Burita Yulianti, pihak Ali Mursid akhirnya mendapatkan kesempatan berharga untuk mengungkap kebenaran perkaranya langsung di hadapan Wakil Presiden (Wapres). Momen ini disambut dengan penuh rasa syukur dan harapan besar dari keluarga serta para pendukungnya yang sejak awal memperjuangkan keadilan atas kasus yang menimpa Ali Mursid.

Pertemuan tersebut disebut menjadi langkah penting dalam upaya klarifikasi dan transparansi terkait perkara yang selama ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Dengan hadirnya Wapres, diharapkan persoalan ini dapat ditinjau secara objektif dan menyeluruh.

Pihak Ali Mursid menegaskan bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan seluruh fakta dan bukti yang selama ini belum tersampaikan secara utuh. Mereka berharap, dengan penjelasan langsung di hadapan Wapres, kebenaran dapat terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan

“Ini bukan hanya perjuangan untuk nama baik Ali Mursid, tapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Burita, salah satu perwakilan keluarga. Jumat (14/11/2025).

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

*Penuturan Burita Yulianti saat dirinya diundang Birowassidik Mabes Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus*

Dalam penuturannya, Burita mewakili Ali Mursid yang saat itu mendapat undangan gelar perkara khusus di Mabes Polri, mengatakan, ada dugaan “main mata” dari pihak tersangka dengan oknum sjw, saat berlangsungnya gelar perkara khusus.

Yang membuat tanda tanya Burita, ada nama Spr. Dikatakan, Spr tidak mendapat undangan namun berada di ruangan gelar perkara.

“Dia ini bukan siapa-siapa, dia gak diundang kok bisa masuk seenaknya dan seperti memperlihatkan power dihadapan saya, dan lebih anehnya pihak tersangka sudah terlihat akrab dengan Sjw, sampai-sampai Sjw mencarikan kursi untuk Spr,” tuturnya. Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Menurut Burita, Spr tidak ada kaitannya dengan gelar perkara khusus, tetapi diperbolehkan masuk.

“Legalitas Spr ini apa, patut dipertanyakan dan pasti menyalahi aturan, orang yang tidak berperkara kok bisa ikut dalam gelar khusus, padahal di surat menghadirkan tersangka dan pelapor berikut lawyer, apabila ada lawyer,” imbuhnya.

Yang lebih anehnya, lanjut kata Burita, saat gelar perkara berlangsung, Sjw dinilai tidak fokus.

“Sjw malah telponan, nerima telpon, gak fokus banget, dan tidak menghargai kami sebagai yang diundang. Intinya Sjw ini kelihatan tidak profesional dalam menangani gelar perkara khusus,” pungkasnya. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB