GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Setelah penantian panjang, Burita Yulianti, pihak Ali Mursid akhirnya mendapatkan kesempatan berharga untuk mengungkap kebenaran perkaranya langsung di hadapan Wakil Presiden (Wapres). Momen ini disambut dengan penuh rasa syukur dan harapan besar dari keluarga serta para pendukungnya yang sejak awal memperjuangkan keadilan atas kasus yang menimpa Ali Mursid.
Pertemuan tersebut disebut menjadi langkah penting dalam upaya klarifikasi dan transparansi terkait perkara yang selama ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Dengan hadirnya Wapres, diharapkan persoalan ini dapat ditinjau secara objektif dan menyeluruh.
Pihak Ali Mursid menegaskan bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan seluruh fakta dan bukti yang selama ini belum tersampaikan secara utuh. Mereka berharap, dengan penjelasan langsung di hadapan Wapres, kebenaran dapat terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Ini bukan hanya perjuangan untuk nama baik Ali Mursid, tapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Burita, salah satu perwakilan keluarga. Jumat (14/11/2025).
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
*Penuturan Burita Yulianti saat dirinya diundang Birowassidik Mabes Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus*
Dalam penuturannya, Burita mewakili Ali Mursid yang saat itu mendapat undangan gelar perkara khusus di Mabes Polri, mengatakan, ada dugaan “main mata” dari pihak tersangka dengan oknum sjw, saat berlangsungnya gelar perkara khusus.
Yang membuat tanda tanya Burita, ada nama Spr. Dikatakan, Spr tidak mendapat undangan namun berada di ruangan gelar perkara.
“Dia ini bukan siapa-siapa, dia gak diundang kok bisa masuk seenaknya dan seperti memperlihatkan power dihadapan saya, dan lebih anehnya pihak tersangka sudah terlihat akrab dengan Sjw, sampai-sampai Sjw mencarikan kursi untuk Spr,” tuturnya. Jumat (14/11/2025).
Menurut Burita, Spr tidak ada kaitannya dengan gelar perkara khusus, tetapi diperbolehkan masuk.
“Legalitas Spr ini apa, patut dipertanyakan dan pasti menyalahi aturan, orang yang tidak berperkara kok bisa ikut dalam gelar khusus, padahal di surat menghadirkan tersangka dan pelapor berikut lawyer, apabila ada lawyer,” imbuhnya.
Yang lebih anehnya, lanjut kata Burita, saat gelar perkara berlangsung, Sjw dinilai tidak fokus.
“Sjw malah telponan, nerima telpon, gak fokus banget, dan tidak menghargai kami sebagai yang diundang. Intinya Sjw ini kelihatan tidak profesional dalam menangani gelar perkara khusus,” pungkasnya. (Putra/*)
Editor : Heri







