Dua Orang Pegawai Puskesmas Kemusu Ditahan Kejari Boyolali

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi

Gbr: Ilustrasi

BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Dua orang pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali yakni KVR (39) bendahara pengeluaran pembantu di Puskesmas dan PASP (34) tenaga akutansi Puskesmas, ditahan Kejari Boyolali atas kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kemusu Boyolali yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Dugaan korupsi yang dilakukan PASP dan KVR terjadi dalam kurun waktu 2017-2022.

Modusnya yakni menggunakan cek milik Puskesmas Kemusu untuk mencairkan uang di Bank Jateng.

PASP dan KVR diduga memalsukan tanda tangan bendahara pengeluaran, kasubbag tata usaha dan kepala Puskesmas Kemusu untuk mencairkan uang senilai Rp 93,8 juta

Modus lainnya dengan menggunakan akses Cash Management System Banking (CMS Banking) yang diberikan Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk mengambil uang puskesmas.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Bekuk Pelaku Pembunuhan Balita

Uang itu lantas ditransfer ke rekening pribadi PASP.

“Angka yang dikirim ke rekening pribadi itu senilai Rp 5 juta per transaksi. Sedangkan nilai seluruh transaksi yang dikirim ke rekening pribadi mencapai Rp 1.871.115.156,” Kasi intelijen Kejari Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto, Rabu (22/1/2025).

Tak hanya itu, kedua tersangka juga menggunakan uang tunai milik puskesmas senilai Rp 2.991.000.

Bahkan, melebihkan nominal gaji atas nama PASP senilai Rp 300 ribu.

Modus lainnya yang mencengangkan, tersangka PASP membuat stempel Bank Jateng palsu untuk memuluskan aksinya.

Tersangka menggunakan stempel palsu itu untuk membuat pengesahan rekening koran palsu yang telah dimanipulasi datanya.

Baca Juga :  3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

Dokumen palsu itulah yang dijadikan sebagai bagian dari dokumen keuangan.

Tersangka PASP juga memanipulasi data pengeluaran dan penerimaan pada rekening koran.

Caranya dengan mengubah data pada tanggal unggahan dan tanggal efektif, keterangan transaksi, referensi.

PASP juga mengurangi dan mengubah nominal pada debet, kredit dan saldo.

Rekening koran yang sudah di mark-up itulah yang dijadikan bahan laporan keuangan BLUD Puskesmas Kemusu dan dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali.

Belum berhenti, PASP merekayasa data administrasi keuangan yang disesuaikan dengan rekening palsu.

Manipulasi dilakukan pada surat pertanggungjawaban, buku kas umum, dan laporan keuangan.

“Adapun dampak dari penyimpangan tersebut merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya seniali Rp 1,9 miliar,” tandas Emanuel.

Laporan: Jasson

Berita Terkait

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare
Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat
Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:53 WIB

Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 22:58 WIB

Puluhan Anak Disiksa, Polresta Yogyakarta Bongkar Kejahatan di Balik Layar Daycare

Selasa, 14 April 2026 - 19:21 WIB

Bongkar Pengeboran Ilegal di Blora-Rembang, Polda Jateng Amankan Tiga Tersangka

Senin, 2 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:51 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Berita Terbaru