Karyati Warga Kedunguter Korban Pungli PTSL Rp 5 Juta, 7 Tahun Menagih Kepastian Sertipikat PTSL 2018

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri, Karyati (korban PTSL 2018), Yoyok Sakiran (Ketua BPAN LAI Jateng), Umi Latifah (menantu Karyati). (Dok.Ist)

Dari kiri, Karyati (korban PTSL 2018), Yoyok Sakiran (Ketua BPAN LAI Jateng), Umi Latifah (menantu Karyati). (Dok.Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Karyati (60) seorang Warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, diduga menjadi korban dugaan pungli PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2018 di desanya sebesar Rp 5 juta.

Hal itu diutarakan oleh Karyati saat membuat pengaduan di Rumah Rakyat BPAN LAI Jawa Tengah, pada Jumat (3/1/2025). Menurut keterangan Karyati, pada tahun 2017 ada pemberitahuan program Nasional (Prona) sertipikat massal, dengan kuota sebanyak 160 bidang, yang belum bersertipikat. Kemudian Karyati mendaftar dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemdes.

Selanjutnya pada tahun 2018, sertipikat massal PTSL jadi dan mulai dibagikan. Dari jumlah 160 bidang hanya 100 bidang yang jadi, sisanya tidak jadi diantaranya milik Karyati.

Baca Juga :  Tempat Penitipan Motor di Kudus Dilalap Sijago merah, 28 Unit Motor Hangus Terbakar

“Saat pemanggilan penerimaan sertipikat PTSL 2018, saya bengong, kok saya gak dipanggi-panggil, ternyata punya saya gak jadi,” tutur Karyati.

Kemudian Karyati menanyakan hal itu kepada Masrukin (Kades Kedunguter periode 2016-2022)

“Kata Masrukin bilangnya bahwa punya saya ada di bidang Rokimin, padahal rumah saya berdampingan dengan Sulasih anak adik saya yang bernama Sutrisno,” kata Karyati.

Lebih lanjut Karyati menuturkan, bahwa uang yang dikeluarkan untuk sertipikat PTSL sebesar Rp 5 juta, dan diserahkan bertahap yang pertama Rp 3 juta kemudian Rp 2 juta. Uang tersebut diserahkan oleh menantunya yang bernama Umi Latifah.

Baca Juga :  Simak Penjelasan Manajer SPBU Truwolu Grobogan Terkait Kendaran Isi Solar Campur Air

“Saya sudah berkali-kali ke Masrukin minta uang dikembalikan, tapi bilangnya ‘tenang yu pasti jadi’ dan Masrukin bilang katanya sudah diserahkan ke Rofi (Kades Grogol, Karangtengah yang saat ini dalam tahanan) tapi jawabannya sama tidak ada kejelasan,” tutur Karyati dengan nada sedih.

Foto: Rumah milik Karyati, yang diduga bidangnya berubah atas nama Rokimin.

Sementara Yoyok Sakiran, Ketua BPAN LAI Jateng, mengatakan bahwa ada dugaan kuat kesalahan dalam program PTSL 2018 yang ditangani Pemdes Kedunguter.

Yoyok menegaskan, bahwa kasus tersebut patut menjadi perhatian Pemkab Demak, karena berkaitan warga tentang kepemilikan hak atas tanah.

“Perkara ini akan kami kawal hingga tuntas, karena menyangkut kepemilikan hak atas tanah,” kata Yoyok Sakiran.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pemalang, Kuasa Hukum: Ini Lex Specialis, Berharap Polres Segera Tangkap Pelaku
Polda Jateng Selidiki Kematian Darso, Datangi Makam Lakukan Pemeriksaan Jenazah
Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI
BPAN LAI Jawa Tengah Kawal Kasus Pungli PTSL, Kasus Penipuan Perekrutan Polri, Hingga Kasus Lelang Aset BBWS Oleh Pemdes
Awal Tahun 2025, Polres Blora Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan
Sidang Perdata Gugatan Rp 3,5 Miliar Oleh Endar Susilo Kepada PT AJS Kembali Ditunda
Tempat Penitipan Motor di Kudus Dilalap Sijago merah, 28 Unit Motor Hangus Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:53 WIB

Kekerasan Seksual di Pemalang, Kuasa Hukum: Ini Lex Specialis, Berharap Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:22 WIB

Polda Jateng Selidiki Kematian Darso, Datangi Makam Lakukan Pemeriksaan Jenazah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Pelecehan Seksual Bu Guru Terhadap Siswa SMP di Grobogan Mendapat Kecaman Keras Komisioner KPAI

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:50 WIB

Karyati Warga Kedunguter Korban Pungli PTSL Rp 5 Juta, 7 Tahun Menagih Kepastian Sertipikat PTSL 2018

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:41 WIB

BPAN LAI Jawa Tengah Kawal Kasus Pungli PTSL, Kasus Penipuan Perekrutan Polri, Hingga Kasus Lelang Aset BBWS Oleh Pemdes

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB