Karyati Warga Kedunguter Korban Pungli PTSL Rp 5 Juta, 7 Tahun Menagih Kepastian Sertipikat PTSL 2018

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri, Karyati (korban PTSL 2018), Yoyok Sakiran (Ketua BPAN LAI Jateng), Umi Latifah (menantu Karyati). (Dok.Ist)

Dari kiri, Karyati (korban PTSL 2018), Yoyok Sakiran (Ketua BPAN LAI Jateng), Umi Latifah (menantu Karyati). (Dok.Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Karyati (60) seorang Warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, diduga menjadi korban dugaan pungli PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2018 di desanya sebesar Rp 5 juta.

Hal itu diutarakan oleh Karyati saat membuat pengaduan di Rumah Rakyat BPAN LAI Jawa Tengah, pada Jumat (3/1/2025). Menurut keterangan Karyati, pada tahun 2017 ada pemberitahuan program Nasional (Prona) sertipikat massal, dengan kuota sebanyak 160 bidang, yang belum bersertipikat. Kemudian Karyati mendaftar dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemdes.

Selanjutnya pada tahun 2018, sertipikat massal PTSL jadi dan mulai dibagikan. Dari jumlah 160 bidang hanya 100 bidang yang jadi, sisanya tidak jadi diantaranya milik Karyati.

Baca Juga :  Pastikan Ibadah Natal Aman, Polres Demak Lakukan Sterilisasi Gereja

“Saat pemanggilan penerimaan sertipikat PTSL 2018, saya bengong, kok saya gak dipanggi-panggil, ternyata punya saya gak jadi,” tutur Karyati.

Kemudian Karyati menanyakan hal itu kepada Masrukin (Kades Kedunguter periode 2016-2022)

“Kata Masrukin bilangnya bahwa punya saya ada di bidang Rokimin, padahal rumah saya berdampingan dengan Sulasih anak adik saya yang bernama Sutrisno,” kata Karyati.

Lebih lanjut Karyati menuturkan, bahwa uang yang dikeluarkan untuk sertipikat PTSL sebesar Rp 5 juta, dan diserahkan bertahap yang pertama Rp 3 juta kemudian Rp 2 juta. Uang tersebut diserahkan oleh menantunya yang bernama Umi Latifah.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Sertijab 9 Perwira

“Saya sudah berkali-kali ke Masrukin minta uang dikembalikan, tapi bilangnya ‘tenang yu pasti jadi’ dan Masrukin bilang katanya sudah diserahkan ke Rofi (Kades Grogol, Karangtengah yang saat ini dalam tahanan) tapi jawabannya sama tidak ada kejelasan,” tutur Karyati dengan nada sedih.

Foto: Rumah milik Karyati, yang diduga bidangnya berubah atas nama Rokimin.

Sementara Yoyok Sakiran, Ketua BPAN LAI Jateng, mengatakan bahwa ada dugaan kuat kesalahan dalam program PTSL 2018 yang ditangani Pemdes Kedunguter.

Yoyok menegaskan, bahwa kasus tersebut patut menjadi perhatian Pemkab Demak, karena berkaitan warga tentang kepemilikan hak atas tanah.

“Perkara ini akan kami kawal hingga tuntas, karena menyangkut kepemilikan hak atas tanah,” kata Yoyok Sakiran.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo
Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian
Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini
Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali
Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
HUT Polwan, Kapolres Demak Tekankan Profesionalisme dan Empati

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian

Rabu, 9 September 2026 - 07:27 WIB

Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini

Selasa, 8 September 2026 - 10:04 WIB

Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB

Kudus

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:22 WIB