BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Laporan dari dua warga yang merasa dirugikan atas tindakan calo ini segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP. Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang memproses laporan tersebut. Meskipun belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap terlapor, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan segera dan profesional.
“Kasus ini sedang dalam proses penanganan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Jumat (5/12/2025).
Kedua warga tersebut, berinisial WL dan S, melaporkan Kepala Dusun (Kadus) Ngrawut di Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, beserta istrinya, NY, ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang belakangan ini mencuat ke publik. Mereka mendatangi SPKT Polres Blora pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
WL melaporkan Kadus Ngrawut dan istrinya dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan dokumen. Sementara itu, P juga melaporkan orang yang sama dengan tuduhan pungli dan pemerasan.
Seorang pelapor, P, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena adanya potongan biaya administrasi sebesar 50 persen yang dianggap cukup memberatkan. Ia merasa haknya diambil secara paksa karena uang yang masuk ke rekening terlapor tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. “Uangnya masuk ke rekening mereka, saya tidak tahu berapa jumlah sebenarnya. Katanya saya hanya mendapatkan setengahnya,” ujarnya.
Pelapor menceritakan bahwa saat itu ia ditawari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dirayu agar semua proses diurus oleh P dan NY. Tanpa kesepakatan yang jelas, terlapor meminta setengah dari dana yang diperoleh. “Waktu di bank, mereka minta separuhnya. Akhirnya saya cuma menerima 3,8 juta. Tidak wajar, seharusnya ucapan terima kasih itu tulus, bukan seperti ini,” tambahnya.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(Wawan)
Editor : Heri







