Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah hukumnya. Hal ini merespons isu yang beredar terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas sumur minyak tak berizin di wilayah tersebut.

Langkah strategis telah dijalankan, baik secara preventif maupun represif, guna menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyatakan bahwa penegakan hukum telah berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Cabai Asal Bojonegoro Diamankan Polsek Jepon

“Kami telah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait aktivitas tersebut, yang saat ini proses hukumnya sudah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur yang dimaksud juga telah kami tutup,” ujar AKP Zaenul Arifin di Mapolres Blora pada Minggu (5/4/2026).

Selain tindakan tegas, Polres Blora juga mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah munculnya titik pengeboran baru. Personel di lapangan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga sekitar mengenai risiko keselamatan dan dampak lingkungan yang membahayakan akibat eksplorasi minyak tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Petani Randublatung Blora Kecewa Harga Gabah Hanya Dihargai Rp5.500 Oleh Tengkulak, Bulog Diminta Turun Ke Lapangan
Polisi saat cek tambang minyak ilegal.

Polres Blora juga intens berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, mengingat banyaknya warga yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur baru. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan, termasuk menangani rembesan minyak yang mengalir ke area persawahan milik warga agar tidak merusak mata pencaharian petani,” tambahnya.

Baca Juga :  KPH Randublatung dan DPPHT Sosialisasikan Pengalihan Program Pensiun untuk Karyawan Perhutani

Meskipun menghadapi tantangan berupa potensi konflik sosial karena ketergantungan ekonomi masyarakat pada sumur minyak tersebut, Polres Blora tetap memprioritaskan keamanan wilayah sebagai fondasi utama dalam penyelesaian masalah minyak ilegal di Kabupaten Blora secara tuntas.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional
Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal
Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis
Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas
Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, PAD Capai 106,56 Persen
Serahkan 70 SK Pensiun, Bupati Arief Ajak ASN Purna Tugas Tetap Jadi Teladan Masyarakat
Warga Sambongrejo Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD senilai Rp 27,9 Miliar
Cegah Kerusakan Hutan, KPH Randublatung Beri Pembinaan Para Pencari Kayu Rencek

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:26 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

Blora Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 07:27 WIB

Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 20:08 WIB

Jamin Keamanan Aksi Petani, Kapolres Blora Instruksikan Pengamanan Humanis

Rabu, 1 April 2026 - 20:29 WIB

Bahu Jalan Blora-Randublatung Longsor Sedalam 3 Meter, Polsek Banjarejo Pasang Garis Pembatas

Berita Terbaru