Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Semarang apabila rangkaian MTQ Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 yang berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya akibat adanya rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima maupun sejumlah titik lainnya.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran rangkaian kegiatan MTQN XXXI, khususnya Pawai Ta’aruf pada pagi hari dan pembukaan MTQN di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, pada sore hingga malam hari. Pengaturan arus dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan pergerakan kegiatan di lapangan.

Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir maupun menghentikan aktivitasnya karena adanya rangkaian MTQN. Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas dan perjalanan seperti biasa dengan menyesuaikan waktu serta rute perjalanan apabila melintasi kawasan yang terdampak rekayasa.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila besok terdapat ketidaknyamanan akibat adanya rekayasa lalu lintas di sekitar Simpang Lima dan sejumlah titik lainnya. Namun kami tegaskan, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto. Jumat (11/9)

Baca Juga :  Ratusan Massa Aksi Demontrasi di Polda Jateng, Tuntut Pelaku Penembakan Pelajar Diusut Tuntas

Menurutnya, rekayasa lalu lintas merupakan langkah situasional untuk menjaga kelancaran pergerakan peserta kegiatan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat agar mobilitas tetap dapat berlangsung dengan baik.

Petugas di lapangan akan melakukan pengaturan dan pengalihan arus sesuai kondisi aktual. Karena itu, masyarakat yang bepergian melalui pusat Kota Semarang diharapkan memperhatikan informasi lalu lintas, mengikuti rambu serta arahan petugas dan memilih jalur alternatif apabila diperlukan.

“Rekayasa ini bukan berarti aktivitas masyarakat dihentikan, kami justru berupaya mengatur lalu lintas agar kegiatan MTQ Nasional dan aktivitas masyarakat dapat berjalan beriringan. Apabila ada pengalihan di satu titik, petugas akan mengarahkan pengguna jalan melalui jalur yang telah disiapkan,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang akan menghadiri pembukaan MTQN XXXI di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, sejumlah kantong parkir juga telah disiapkan. Masyarakat diimbau memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan maupun tempat yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Penggusuran Tempat Tinggal, Warga Bandarjo Ungaran Mengaku Diintimidasi

Kombes Pol. Yuliyanto juga mengajak masyarakat untuk turut menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan MTQN XXXI dengan tetap menjaga ketertiban, menghormati peserta dan tamu yang hadir serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami sangat menghargai aktivitas masyarakat Kota Semarang. Karena itu, kami mohon pengertian dan dukungan masyarakat apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyesuaian arus lalu lintas. Silakan tetap beraktivitas seperti biasa, hanya saja mohon menyesuaikan perjalanan dengan informasi rekayasa lalu lintas yang telah disampaikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang dan instansi terkait akan berupaya memberikan pelayanan terbaik selama seluruh rangkaian MTQN XXXI berlangsung, sehingga kegiatan nasional tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Mari kita bersama-sama menjaga Semarang tetap aman, tertib dan nyaman. MTQ Nasional dapat berlangsung dengan lancar, sementara masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” pungkas Kombes Pol. Yuliyanto. (Vio Sari)

Berita Terkait

Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.
Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi
88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV
Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.

Jumat, 11 September 2026 - 12:19 WIB

Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

Selasa, 8 September 2026 - 09:42 WIB

Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB

Kudus

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:22 WIB