Penanganan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Semakin Jelas, Siapa Pelakunya ?

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan korupsi Pengelolaan Air Minum (PAM) Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, tahun 2009 hingga 2024, semakin jelas siapa pelakunya.

Anggaran program Pamsimas eks PNPM mandiri pedesaan yang bersumber dari keuangan negara itu, diduga pengelolaannya terindikasi ada penyimpangan.

Setelah berkas laporan di Kejari Blora dinaikan ke Pidsus, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Blora mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor: Print – 49/M.3.28/Fd.1/01/2025 tanggal 21 Januari 2025. Disini babak baru dimulai.

Baca Juga :  Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan

Kemudian pada Kamis (30/1/2025) lalu Kejaksaan Negeri Blora memanggil Sukirno, Sekretaris Desa Sogo, untuk dimintai keterangannya perihal laporannya.

Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) Kejari Blora memanggil 5 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah sebelumnya laporan tersebut ditangani seksi intelijen Kejari Blora.

Adapun 5 orang saksi yang diperiksa oleh tim pidsus antara lain, Didik Prastowo (mantan Sekdes Sogo), Praptono (Ketua BPD), Lilik Haryono ( Ketua BPD), Agus Widodo ( pengurus upk/BKAD), dan Nuryadi (mantan anggota BPD).

Baca Juga :  Polres Blora Sukses Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

Berdasarkan informasi yang didapat, usai diperiksanya para saksi itu, semakin jelas dan mengerucut siapa pelaku dugaan korupsi PAM Desa Sogo tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, pada Kamis (6/2/2025) perihal kasus tersebut, pihak kejaksaan menyarankan agar datang ke kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Berita Terbaru