Penanganan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Semakin Jelas, Siapa Pelakunya ?

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan korupsi Pengelolaan Air Minum (PAM) Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, tahun 2009 hingga 2024, semakin jelas siapa pelakunya.

Anggaran program Pamsimas eks PNPM mandiri pedesaan yang bersumber dari keuangan negara itu, diduga pengelolaannya terindikasi ada penyimpangan.

Setelah berkas laporan di Kejari Blora dinaikan ke Pidsus, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Blora mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor: Print – 49/M.3.28/Fd.1/01/2025 tanggal 21 Januari 2025. Disini babak baru dimulai.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Penusukan di Banjarejo Blora, Pemuda Nekat Lukai Korban dengan Pisau Kecil

Kemudian pada Kamis (30/1/2025) lalu Kejaksaan Negeri Blora memanggil Sukirno, Sekretaris Desa Sogo, untuk dimintai keterangannya perihal laporannya.

Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) Kejari Blora memanggil 5 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah sebelumnya laporan tersebut ditangani seksi intelijen Kejari Blora.

Adapun 5 orang saksi yang diperiksa oleh tim pidsus antara lain, Didik Prastowo (mantan Sekdes Sogo), Praptono (Ketua BPD), Lilik Haryono ( Ketua BPD), Agus Widodo ( pengurus upk/BKAD), dan Nuryadi (mantan anggota BPD).

Baca Juga :  Ramp check Kendaraan di Terminal Cepu, Kapolres: Kepada Driver Bus Selalu Jaga Keselamatan di Perjalanan

Berdasarkan informasi yang didapat, usai diperiksanya para saksi itu, semakin jelas dan mengerucut siapa pelaku dugaan korupsi PAM Desa Sogo tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, pada Kamis (6/2/2025) perihal kasus tersebut, pihak kejaksaan menyarankan agar datang ke kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan
Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora
Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter
Hujan Deras Picu Longsor di Desa Kemiri Jepon, Empat Rumah Rusak
Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Petani di Bogorejo Meninggal Terkena Mata Pisau Gerinda
Waka Adm KPH Randublatung Pimpin Patroli Gabungan, Tekankan Sinergi Pengamanan Hutan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:24 WIB

Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Senin, 20 April 2026 - 21:32 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 21:30 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Praktik Pembibitan, Bekali Generasi Muda Jaga Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Hutan Kedungwaru Kunduran Blora

Rabu, 15 April 2026 - 19:17 WIB

Tak Tahan Jalan Rusak, Ratusan Warga Sumberejo Randublatung Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten 450 Meter

Berita Terbaru