Penanganan Dugaan Korupsi PAM Desa Sogo di Kejari Blora Semakin Jelas, Siapa Pelakunya ?

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

Foto: para saksi saat berpose dengan Sekdes Sogo. (Dok. Ist)

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan korupsi Pengelolaan Air Minum (PAM) Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, tahun 2009 hingga 2024, semakin jelas siapa pelakunya.

Anggaran program Pamsimas eks PNPM mandiri pedesaan yang bersumber dari keuangan negara itu, diduga pengelolaannya terindikasi ada penyimpangan.

Setelah berkas laporan di Kejari Blora dinaikan ke Pidsus, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Blora mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor: Print – 49/M.3.28/Fd.1/01/2025 tanggal 21 Januari 2025. Disini babak baru dimulai.

Baca Juga :  Mediasi Polemik Pupuk, KPH Randublatung Tegaskan Distribusi Sesuai Ketentuan

Kemudian pada Kamis (30/1/2025) lalu Kejaksaan Negeri Blora memanggil Sukirno, Sekretaris Desa Sogo, untuk dimintai keterangannya perihal laporannya.

Selanjutnya pada Rabu (5/2/2025) Kejari Blora memanggil 5 orang saksi untuk diperiksa. Mereka diperiksa oleh tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Blora dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah sebelumnya laporan tersebut ditangani seksi intelijen Kejari Blora.

Baca Juga :  Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun 5 orang saksi yang diperiksa oleh tim pidsus antara lain, Didik Prastowo (mantan Sekdes Sogo), Praptono (Ketua BPD), Lilik Haryono ( Ketua BPD), Agus Widodo ( pengurus upk/BKAD), dan Nuryadi (mantan anggota BPD).

Baca Juga :  Ketua IPSI Blora Ajak Seluruh Anggotanya Jaga Kondusifitas Wilayah

Berdasarkan informasi yang didapat, usai diperiksanya para saksi itu, semakin jelas dan mengerucut siapa pelaku dugaan korupsi PAM Desa Sogo tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, pada Kamis (6/2/2025) perihal kasus tersebut, pihak kejaksaan menyarankan agar datang ke kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA
Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan
KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset
Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan
Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga
KPH Randublatung Gelar Doa Bersama dan Selamatan Sederhana Sambut Tahun Baru 2026
Akhir Libur Nasional, Polres Blora All Out Amankan Objek Wisata Goa Terawang 
Sertijab Pejabat Utama dan Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Blora: Tingkatkan Dedikasi dan Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Respon Cepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres Blora Terima Penghargaan dari TRCPPA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:59 WIB

Kunjungan Kadivre Jawa Tengah ke KPH Randublatung: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Strategis di Tengah Tantangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:54 WIB

KPH Randublatung Sulap Pekarangan Jadi Ladang Cuan: Integrated Farming System Jadi Andalan Optimalisasi Aset

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:45 WIB

Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Senin, 5 Januari 2026 - 16:39 WIB

Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Banjarejo, Kapolres Blora Tawari Relokasi dan Salurkan Bantuan kepada Warga

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:38 WIB