Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GBR ilustrasi: warga soroti penangan polisi yang dinilai janggal

GBR ilustrasi: warga soroti penangan polisi yang dinilai janggal



GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Perkara dugaan pencurian barang milik yayasan berupa peralatan kegiatan belajar dan mengaji di salah satu madrasah di wilayah hukum Polsek Gubug resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya gelar perkara khusus di Polres Grobogan.

Namun, penghentian perkara ini justru memicu sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, terutama terkait alasan penghentian perkara yang menyebutkan bahwa terlapor tidak memiliki niat untuk menguasai atau memiliki barang yang diduga dicuri.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Grobogan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Label dan Harga Diatas HET

Alasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta hukum yang berkembang. Pasalnya, unsur-unsur tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai telah terpenuhi. Unsur tersebut meliputi adanya perbuatan mengambil barang, barang tersebut milik orang lain, serta dilakukan tanpa seizin pemilik yang sah.

“Kalau unsur-unsurnya sudah terpenuhi, seharusnya perkara ini tetap diproses. Alasan tidak ada niat memiliki barang tidak cukup kuat untuk menghentikan perkara pidana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya. Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, Perhutani KPH Purwodadi Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun

Penghentian perkara tersebut pun memunculkan dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan kasus. Sejumlah warga mencurigai adanya kemungkinan permainan di balik layar yang menyebabkan kasus dugaan pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait penghentian perkara tersebut, guna menghindari spekulasi dan dugaan negatif yang berkembang.

Baca Juga :  Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Blora Jaya di Perlintasan Desa Boloh Grobogan

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan dari pihak berwenang agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Gubug menyampaikan bahwa hasil gelar perkara khusus di Polres Grobogan tetap pada kesimpulan awal. Perkara dugaan pencurian tersebut dihentikan dengan alasan tidak ditemukannya niat dari terlapor untuk memiliki barang milik yayasan madrasah tersebut. (Red/*)

Berita Terkait

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan
Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu
Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:36 WIB

Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:12 WIB

Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kabar Gembira untuk Pekerja Grobogan, UMK 2026 Naik Signifikan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru