TEGAL || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nakula Kesatria Indonesia di Kabupaten Tegal memasuki babak baru. Setelah mencuatnya keluhan siswa yang sama sekali tidak mendapatkan pelatihan kerja meski sudah membayar puluhan juta rupiah, kini keberadaan pihak pengelola LPK tersebut justru misterius dan diduga kuat melarikan diri. Senin (13/7/2026).
LPK yang semula beroperasi di Jl. Darussalam – Pegirikan RT 029 / RW 007, Kabupaten Tegal ini, kini dilaporkan sudah dalam kondisi kosong. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas lembaga tersebut telah dihentikan total, dan papan nama serta operasionalnya diduga sengaja ditutup atau dipindahkan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada para korban.
Pihak Manajemen Bungkam dan Gagal Dikonfirmasi
Upaya pencarian fakta terus dilakukan oleh tim media guna mendapatkan klarifikasi berimbang dari pihak manajemen LPK, khususnya atas nama M. Johan selaku penanggung jawab yang tertera pada kuitansi pembayaran. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi.
Nomor telepon seluler maupun kontak resmi lembaga yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi dengan siswa kini sudah tidak aktif. Warga di sekitar lokasi kantor juga mengonfirmasi bahwa operasional LPK tersebut sudah sepi dan pengelolanya tidak lagi terlihat di tempat, memperkuat dugaan bahwa lembaga ini sengaja menghindar dari tanggung jawab.
Aliran Dana Fantastis yang Telah Disetorkan Siswa
Berdasarkan bukti kuitansi resmi yang dikumpulkan, LPK Nakula Kesatria Indonesia terbukti telah menarik dana dalam jumlah besar dari para korbannya sepanjang bulan September hingga November 2025 dengan dalih program kerja ke Amerika Serikat dan Spanyol:
Siswa atas nama Ramadan Musa Bajo: Menyetorkan uang tunai sebesar Rp20.000.000 pada 20 Oktober 2025 untuk program ke negara Spanyol.
Siswa atas nama Basyari: Menyetorkan total dana sebesar Rp25.000.000 yang ditarik dalam dua tahap (Oktober dan November 2025), termasuk komponen “Biaya Pendidikan” sebesar Rp5.000.000.
Siswa atas nama Tasiman: Menyetorkan total dana sebesar Rp25.000.000 (September dan Oktober 2025), yang juga memuat pungutan “Biaya Pendidikan” sebesar Rp5.000.000.
Kenyataannya, uang jutaan rupiah yang ditarik untuk alokasi pendidikan tersebut hanyalah kedok semata. Berdasarkan pengakuan dari rekaman siswa, mereka sama sekali tidak pernah menerima pembekalan materi, pelatihan bahasa, ataupun pelatihan keterampilan kerja sebagaimana mestinya fungsi sebuah LPK.
Aturan Sepihak yang Menjerat Korban
Kekhawatiran para korban kini semakin memuncak. Selain karena kantor LPK yang sudah tutup dan pengelolanya menghilang, mereka juga terikat oleh klausul sepihak tertulis di bagian bawah kuitansi resmi LPK Nakula Kesatria Indonesia yang berbunyi:
”Harap disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah. Uang yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali.”
Dengan kondisi kantor yang sudah tutup dan manajemen yang tidak dapat dihubungi, para siswa kini terlantar tanpa kejelasan nasib uang puluhan juta rupiah yang telah mereka setorkan. Para korban berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait di Kabupaten Tegal segera turun tangan untuk melacak keberadaan pengelola LPK Nakula Kesatria Indonesia dan mengusut tuntas dugaan praktik penipuan berkedok pelatihan kerja ini.
Laporan: Bambang Amin






