TEGAL || Portaljatengnews.com – Dibalik dalih prosedur administrasi, pelaksanaan penjaringan perangkat desa serentak di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang digelar pada 31 Agustus 2026 di SMA Islamiyah Adiwerna, meninggalkan bau menyengat terkait dugaan rekayasa. Rendahnya animo pendaftar hingga kejanggalan hasil ujian memperkuat tudingan publik: kompetisi ini hanyalah panggung sandiwara untuk meloloskan calon titipan.
Penelusuran di tiga desa menunjukkan pola janggal yang mengindikasikan bahwa pemenang diduga kuat telah dikunci sejak awal.
1. Desa Kaliwadas: Sandiwara “Karpet Merah” Tanpa Kompetisi
Dari empat pendaftar, hanya dua orang yang mendadak muncul pada hari H ujian. Tanpa persaingan nyata, kedua peserta yang hadir tersebut langsung dinyatakan lolos passing grade dan siap dilantik.
Panitia dan Sekretaris Desa berdalih bahwa dua pendaftar lainnya gugur akibat administrasi tidak lengkap. Namun di mata warga, fenomena ini bagaikan karpet merah yang disengaja agar calon tertentu melenggang mulus tanpa perlawanan.
2. Desa Pagiyanten: Intelektualitas Tumbang oleh Nilai Subjektif
Kondisi di Desa Pagiyanten tak kalah pelik. Dua pendaftar berijazah Sarjana (S-1) harus menelan pil pahit kalah dari peserta lulusan SMA bernama Slamet Riyadi.
Fakta Nilai: Meski peserta S-1 unggul secara akademis, rekapitulasi akhir memenangkan Slamet dengan nilai 83, mengungguli dua sarjana yang tertahan di angka 77 dan 79.
Alasan Kades: Kepala Desa Pagiyanten, Nofal, berdalih Slamet unggul karena telah mengabdi selama tiga tahun di desa.
Celah Konspirasi: Penelusuran angka menunjukkan penentu kemenangan bersumber dari nilai wawancara oleh Kades dan Camat yang berbobot hingga 20%. Nilai subjektif inilah yang disinyalir menjadi celah “menyulap” angka untuk menyingkirkan kandidat berpendidikan lebih tinggi. Tak hanya itu, Kades Nofal juga mengakui penggunaan dana talangan pribadi sebesar Rp20 juta karena Dana Desa belum cair—sebuah pemicu konflik kepentingan yang memperkeruh transparansi.
3. Desa Gumalar: Lolos Massal yang Mengubah Makna Seleksi
Sementara itu di Desa Gumalar, seluruh pendaftar yang berjumlah lima orang mendadak dinyatakan lolos passing grade. Kondisi ini kian menegaskan hilangnya standar seleksi yang ketat dan objektif. Ujian seolah kehilangan taji dan sekadar menjadi prasyarat formalitas.
”Percuma Daftar Kalau Bukan Orangnya Kades”
”Sudah ada prediksi pemenangnya. Percuma mendaftar kalau bukan orang yang dikehendaki Kades, tidak mungkin bisa lolos,” ungkap salah satu calon pendaftar yang kalah di Pagiyanten dengan nada kecewa.
Proses seleksi di SMA Islamiyah Adiwerna ini menjadi cermin buram birokrasi tingkat desa di Kabupaten Tegal. Camat Adiwerna serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tegal dituntut untuk tidak tutup mata. Evaluasi total dan audit independen terhadap proses penjaringan di seluruh desa di Adiwerna harus segera dilakukan sebelum legitimasi pemerintah desa runtuh di mata warganya sendiri.
Laporan: Bambang Amin






