BLORA || Portaljatengnews.com – Aksi kekerasan mengejutkan terjadi di Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Seorang pemuda berinisial MR (21), warga Sambong, menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal yang bahkan menodongkan senjata tajam jenis clurit.
Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari (3/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihadang dan dihentikan paksa oleh sekitar 10 orang.
“Korban diajak ke pinggir jalan lalu dianiaya secara bersama-sama. Dipukul, ditendang, bahkan diseret hingga pakaiannya terlepas. Salah satu pelaku juga sempat menodongkan clurit,” jelas Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., Selasa (6/5/2026).
Aksi brutal itu baru berhenti setelah sebuah truk melintas, membuat para pelaku panik dan melarikan diri ke arah timur. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, mulai dari lebam di mata, benjol di kepala, hidung berdarah, hingga lecet di sekujur tubuh.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dirampas barang berharga. Hilang termasuk satu unit HP Redmi 9C, helm, kunci kontak motor, hingga pakaian yang dibawa kabur pelaku. Total kerugian materiil ditaksir cukup besar.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Tim Reskrim Polsek Cepu yang dibackup Satreskrim Polres Blora terus mengejar identitas dan motif para pelaku,” tegasnya.
Kasus ini ditangani berdasarkan LP/B/8/V/2026 dengan pasal berlapis sesuai Pasal 262 KUHP tentang kekerasan dalam pengeroyokan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor. “Minta warga tetap tenang, jangan main hakim sendiri, dan serahkan penanganan sepenuhnya kepada kami,” pungkas AKP Midiyono.
Laporan: Wawan
Editor : Portaljatengnews.com







